Ribuan Pesilat PSHT Gelar Protes Besar di Surabaya, Tuntut Penangkapan Pembunuh oleh Debt Collector
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Lebih dari 1.000 anggota PSHT turun ke Mapolrestabes Surabaya menuntut keadilan atas pembacokan seorang anggota oleh oknum debt collector premanisme.
- Polisi mengerahkan hampir 2.000 personel gabungan TNI/Polri, menutup jalan utama, dan menyiapkan titik pengamanan di perbatasan kota.
- Penyelenggaraan aksi damai dihadapkan pada risiko eskalasi, mengingat sebagian besar peserta masih di bawah umur dan potensi infiltrasi kelompok tak dikenal.
Surabaya, 31 Juli 2026 – Pada siang hari Jumat, ribuan pesilat yang tergabung dalam PSHT menghimpun diri di depan Mapolrestabes Surabaya untuk menuntut penegakan hukum atas pembacokan seorang anggota mereka yang bekerja sebagai petugas parkir di Jalan Basuki Rahmat. Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung secara bergantian, dengan massa mengenakan seragam hitam dan mengibarkan bendera bertuliskan PSHT.
Setelah kedatangan mobil komando, orator yang mewakili kelompok silat menyampaikan orasi keras menentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector. "Kami mengkritik aksi premanisme yang dibalut kedok debt collector," ujar orator tersebut, menambahkan bahwa pelaku pembacokan bertindak secara anarkis dan tanpa pertimbangan hukum.
Kelompok pesilat menuntut agar aparat penegak hukum menyidik secara objektif dan menjatuhkan hukuman yang setimpal. "Kami percaya hukum yang adil akan menjaga kepercayaan publik," tegasnya. Sebagian massa kemudian melakukan mediasi dengan pihak kepolisian, sementara sisanya menunggu di luar pagar kantor.
Menanggapi potensi kerusuhan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menggerahkan 1.839 personel gabungan TNI/Polri, menutup Jalan Cokroaminoto dan Jalan Teuku Umar, serta menyiapkan mobil lapis baja dan pasukan Dalmas serta Brinob. Luthfie menegaskan kesiapan petugas di titik perbatasan kota untuk mencegah masuknya massa dari luar daerah, serta mengingatkan agar petugas bersikap sabar mengingat mayoritas peserta masih di bawah umur.
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti kegagalan sistemik dalam regulasi dan pengawasan industri penagihan hutang di Indonesia. Debt collector yang beroperasi tanpa lisensi resmi atau pengawasan ketat kerap menempuh jalur kekerasan, menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah memberi ruang bagi oknum‑oknum seperti pelaku pembacokan ini untuk bertindak sewenang‑wenang.
Di sisi lain, aksi massal PSHT mengungkap dinamika sosial yang kompleks. Organisasi silat tradisional memang memiliki jaringan luas dan pengaruh kuat di komunitas lokal, namun penggunaan massa untuk menuntut keadilan harus diimbangi dengan kepatuhan pada prosedur hukum. Risiko eskalasi menjadi nyata ketika emosi menguasai, terutama mengingat banyak peserta masih remaja yang rentan terhadap provokasi.
Respons kepolisian yang mengerahkan hampir dua ribu personel menandakan keseriusan pemerintah dalam mencegah kerusuhan, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas. Penempatan pasukan berat di area publik dapat memperparah ketegangan, terutama bila tidak diiringi dengan dialog terbuka antara pihak berwenang dan komunitas pesilat.
Ke depan, diperlukan reformasi kebijakan yang menyasar regulasi debt collector, termasuk mekanisme lisensi, pelatihan etika, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Selain itu, pemerintah harus memperkuat kanal komunikasi dengan organisasi tradisional seperti PSHT, memanfaatkan jaringan mereka untuk penyuluhan hukum dan pencegahan konflik.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa yang menjadi penyebab utama pembacokan anggota PSHT?
- A: Pembacokan terjadi karena perselisihan antara anggota PSHT yang bekerja sebagai petugas parkir dengan oknum debt collector yang menuntut pembayaran secara paksa.
- Q: Berapa banyak personel yang dikerahkan polisi untuk mengamankan aksi?
- A: Sebanyak 1.839 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan, termasuk mobil lapis baja, pasukan Dalmas, dan Brinob.
- Q: Apa langkah selanjutnya yang diharapkan PSHT dari aparat kepolisian?
- A: PSHT menuntut penyelidikan tuntas, penangkapan pelaku, dan pemberian sanksi hukum yang setimpal serta jaminan keamanan bagi anggotanya.

