Bupati Pemalang Terjaring OTT, Hartanya Rp 21 Miliar

BUPATIPemalang Anom Widiyantoro, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juli 2026, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21 miliar. Nilai kekayaan itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan kepada KPK pada 31 Desember 2025.
Aset terbesar Anom berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Pemalang. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp 12 miliar.
Selain itu, Anom memiliki sejumlah kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 1 miliar. Koleksi kendaraannya meliputi sepeda motor Kawasaki Ninja RR tahun 2015, Yamaha RX-King tahun 2008, Honda Supra tahun 2008, Piaggio Primavera tahun 2019, Gesits tahun 2020, Honda Mio tahun 2023, serta Harley-Davidson tahun 2020.
Ia juga melaporkan kepemilikan tiga mobil, yakni Honda HR-V tahun 2015, Honda CR-V tahun 2017, dan Mercedes-Benz E300 tahun 2010.Di luar aset properti dan kendaraan, Anom mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 440 juta, surat berharga Rp 902 juta, kas dan setara kas Rp 782 juta, serta harta lainnya senilai Rp 7 miliar.
Dalam laporan yang sama, Anom juga mencantumkan utang sebesar Rp 1,2 miliar.
Hingga Rabu, 29 Juli 2026, KPK belum mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapan Anom dalam OTT tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya membenarkan bahwa lembaganya menangkap Bupati Pemalang itu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pilihan Editor:Benarkah Biaya Politik Penyebab Korupsi Kepala Daerah
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Trauma Ganda di Porprov Jawa Tengah: Ketum NOC Ingatkan Bahwa Penyelamatan Atlet Jauh Lebih Prioritas dari Prestasi

Pemkab Kepulauan Seribu Luncurkan Dua Rumah Singgah Gratis untuk Mendukung Mahasiswa di Wilayah Daratan

Wagub Bali Pantau Langsung Pencarian 2 Wisatawan Hilang di Glamping Pelaga Pascan Longsor
