Polisi Periksa 11 Saksi dalam Kematian Satpam di Jatiluhur

PENYELIDIK Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polres Purwakarta memeriksa sebelas orang saksi dalam kematian S, 40 tahun, seorang satpam di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi kedua tangan diborgol pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kepolisian masih menyelidiki apakah ada indikasi tindak pidana pembunuhan di balik peristiwa kematian S. “Ada kurang lebih 11 saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Purwakarta, untuk mencari keterangan sebelum kejadian maupun pascakejadian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepolisian menyita serta menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi sekitar tempat kejadian perkara. Hal tersebut guna merangkai kronologi peristiwa sebelum dan sesudah korban ditemukan tewas.
Polda Jabar menanggapi berbagai spekulasi dan narasi liar di media sosial yang mengaitkan kematian korban dengan aktivitas kelompok sepeda motor tertentu. Hendra mengimbau publik tidak terburu‑buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Kepolisian, katanya, memproses perkara secara objektif, transparan, dan terukur.
Kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Sebelum bukti permulaan cukup kuat, kami belum dapat menyimpulkan ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka,” ucap Hendra.
Pilihan Editor:Mandi dengan Air Rendaman Mayat: Cerita Penemuan Jasad di Dalam Toren
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Jemput Bola Perlindungan Sosial dan Desil

Ancol Transformasi Masjid Apung An-Nur Jadi Pusat Ibadah dan Silaturahmi Sosial

Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Tutup Lima Akses JLNT Antasari Saat Akhir Pekan
