Polisi Gencar Panggil Selebgram Bikin Konvoi Motor Macet di Bundaran HI: Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Ratusan pemotor melakukan nightride di sekitar Bundaran HI pada Jumat (24/7), memicu kemacetan parah.
- Polisi menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin resmi dan mengganggu ketertiban umum.
- Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ari Setyo, mengumumkan pemanggilan penyelenggara dan selebgram terkait.
Ribuan kendaraan terperangkap ketika sekelompok pemotor, yang dipimpin oleh beberapa selebgram, menggelar konvoi malam di Bundaran HI. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan motor-motor menempati seluruh lajur, termasuk jalur khusus Transjakarta, sehingga menghambat arus lalu lintas dan menimbulkan kepanikan di antara pengendara.
Menurut Ari Setyo, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, tindakan tersebut jelas melanggar peraturan karena tidak ada izin resmi. "Enggak ada izin, (selebgram) dipanggil di Polsek Menteng," ujarnya dalam wawancara pada Selasa (28/7). Ia menegaskan bahwa baik penyelenggara maupun selebgram dapat dikenai sanksi administratif atau pidana karena mengganggu ketertiban umum.
Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap identitas selebgram yang akan dipanggil, maupun jadwal pastinya. Keengganan mengumumkan nama tersebut menimbulkan spekulasi bahwa ada tekanan politik atau kekhawatiran akan dampak sosial media yang luas.
Insiden ini menyoroti masalah regulasi acara jalan raya yang kerap diabaikan oleh influencer yang menganggap diri mereka kebebasan berekspresi. Tanpa koordinasi dengan otoritas, aksi semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang lebih dalam di balik fenomena night ride yang kini menjadi tren di kalangan selebgram. Pertama, ada kegagalan sistem perizinan yang memungkinkan kelompok kecil mengorganisir acara massal tanpa kontrol. Pemerintah kota Jakarta harus memperketat prosedur izin, termasuk menuntut jaminan asuransi dan rencana keamanan yang jelas.
Kedua, budaya āviralā di media sosial menciptakan insentif ekonomi bagi influencer. Setiap video konvoi motor yang menembus ribuan penonton dapat menghasilkan pendapatan iklan yang signifikan, sehingga risiko hukum sering dianggap sekadar biaya operasional. Ini menuntut penegakan hukum yang konsisten dan transparan, agar efek jera dapat dirasakan.
Ketiga, respons kepolisian yang masih bersifat reaktifāmemanggil penyelenggara setelah insiden terjadiāmenunjukkan kurangnya koordinasi proaktif antara aparat dan platform digital. Kolaborasi dengan platform seperti Instagram atau TikTok untuk memblokir konten yang memicu pelanggaran publik dapat menjadi langkah preventif yang efektif.
Akhirnya, masyarakat harus menuntut akuntabilitas tidak hanya dari pelaku, tetapi juga dari regulator yang mengabaikan sinyal bahaya. Tanpa tekanan publik, kasus serupa akan terus berulang, mengorbankan mobilitas dan keselamatan warga Jakarta.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Siapa selebgram yang akan dipanggil oleh polisi?
- A: Hingga kini, kepolisian belum mengungkapkan nama selebgram tersebut; identitasnya masih dirahasiakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Q: Apa dasar hukum pemanggilan penyelenggara konvoi motor?
- A: Kegiatan tanpa izin melanggar Peraturan Pemerintah No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Acara di Jalan Umum serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Q: Bagaimana cara menghindari kemacetan serupa di masa depan?
- A: Pemerintah harus memperketat perizinan, meningkatkan koordinasi dengan platform media sosial, dan menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar untuk menciptakan efek jera.


