Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bea Cukai dan BAIS TNI menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Berita Daerah
Siap-Siap, Warga Jawa dan Sumatra: BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sebagian Besar Wilayah Hari Ini
16 detik yang laluBudi Santoso · 15:50 WIB

Berita Daerah
Penambahan Daratan 32,8 Hektare di Sekitar Anak Krakatau Diverifikasi, Status 'Pulau Baru' Masih Menunggu Konfirmasi Lapangan
36 detik yang laluSiti Rahmawati · 15:50 WIB

Berita Daerah
Fenomena Gerah di Indonesia: BMKG Jelaskan Penyebab Udara Lembap Meski Hujan Belum Rutin
19 menit yang laluBudi Santoso · 15:30 WIB

Berita Daerah
Solusi Cerdas Limbah Dapur: Transformasi Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme Multifungsi
20 menit yang laluSiti Rahmawati · 15:30 WIB