Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

TIM Gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (BareskrimPolri) menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Pardiman. Direktur Tindak PidanaNarkobaBareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Komisaris Besar Handik Zusen dan Komisaris Besar Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Juli 2026.
Selain Pardiman, tim gabungan juga menangkap enam anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Tim turut menangkap seorang anggota Polda Aceh.
Eko mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," kata Eko.
Hingga kini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menjelaskan secara rinci dugaan keterlibatan Pardiman maupun tujuh anggota kepolisian lainnya dalam perkara tersebut.
Pilihan Editor:Mengapa Polisi Kerap Terseret Kasus Narkoba
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Wagub Bali Pantau Langsung Pencarian 2 Wisatawan Hilang di Glamping Pelaga Pascan Longsor

TNI AL Uji Kelayakan Operasi Helikopter di KRI Siriwjaya-100, Simulasikan Penanggulangan Bencana

Kadin Proyeksi Peluang Ekspansi Pajak Digital Nasional Mulai 9 November 2026
