Menko Yusril: Silakan Pemerintah AS Mengadili Hambali
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan pemerintah Amerika Serikat mengadili Encep Nurjaman alias Hambali. Hambali adalah terdakwa kasus terorisme yang saat ini ditahan di Guantanamo, Kuba.
"Karena dia ditangkap oleh agen Amerika Serikat, ditahan di Guantanamo, lebih baik kita mengatakan silakan pemerintah Amerika mengadili kasus ini," kata Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Yusril mengatakan, pemerintah Indonesia masih terus mendapat perkembangan ihwal kasus Hambali dari pihak militer Amerika Serikat yang melakukan proses hukum. Menurut Yusril, Hambali ditangkap dengan paspor Thailand dan Spanyol. Namun, keluarganya berada di Indonesia sehingga masih diasosiasikan dengan negara ini.
Menurut Yusril, tim hukum yang mewakili Hambali memang masih kerap menyambangi Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk mencari bahan pembelaan dengan menghubungi dan bertemu keluarga Hambali. "Pemerintah Indonesia tidak berkeinginan untuk repatriasi yang bersangkutan ke sini," ujar Yusril.
Adapun, Hambali ditangkap oleh militer Amerika Serikat karena dituduh terlibat dalam serangkaian tindakan terorisme internasional di berbagai negara. Hambali juga dituduh sebagai aktor intelektual kasus Bom Bali pada 2002. Saat ini, Hambali tengah diadili oleh Pengadilan Militer Amerika Serikat setelah lebih dari 20 tahun ditahan.
Lahir di Cianjur, Jawa Barat, 4 April 1964, Hambali memiliki banyak nama, di antaranya Riduan Isomuddin, Encep Nurjaman, Mizi, Azman, Alejandro Davidson Gonzalez, Hendrawan, Kahar, Muzabkar, Halim Osmann, Samsuri, dan Daniel Suarez Naveira. Namanya dicap sebagai dalang berbagai teror yang terjadi di kurun awal milenium 2000.
Pilihan editor:Balik Arah Jamaah Islamiyah
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Jemput Bola Perlindungan Sosial dan Desil

Ancol Transformasi Masjid Apung An-Nur Jadi Pusat Ibadah dan Silaturahmi Sosial

Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Tutup Lima Akses JLNT Antasari Saat Akhir Pekan
