Menteri Keuangan dan Barantin Siapkan ‘Benteng Karantina’ Baru: DJBC Pakai Scanner Cegah Hama
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Minister Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Barantin untuk bahas pertahanan non‑militer lewat karantina.
- Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Barantin akan diperkokoh dengan regulasi baru dan penggunaan scanner bea cukai.
- Langkah ini diharapkan menurunkan risiko masuknya hama, penyakit, serta meningkatkan kepercayaan importir dan investor.
Jakarta, 24 Juli 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan khusus dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding. Fokus utama diskusi adalah strategi pertahanan non‑militer yang berpusat pada penguatan sistem karantina untuk mencegah masuknya hama dan penyakit melalui jalur impor.
Purbaya menegaskan bahwa kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Barantin akan diresmikan lewat peraturan khusus. “Dulu ada pengawasan bersama antara Balai Karantina dan fasilitas Bea Cukai, namun belum siap. Sekarang kami akan mengintegrasikan scanner DJBC sehingga Barantin dapat memantau barang secara real‑time,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta.
Rencana ini mencakup penggunaan teknologi pemindaian berfrekuensi tinggi yang selama ini dipakai DJBC untuk mendeteksi barang berbahaya. Dengan mengizinkan Barantin mengakses data scanner, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi secara dini kontaminasi pada produk pertanian, daging, atau barang lain yang berisiko.
Analisis Pakar
Langkah sinergi DJBC‑Barantin ini menandai perubahan paradigma dalam kebijakan perdagangan Indonesia. Dari perspektif makroekonomi, penguatan karantina bukan sekadar soal keamanan pangan, melainkan faktor kompetitif yang dapat mempengaruhi arus perdagangan. Dengan mengurangi potensi masuknya hama, Indonesia dapat menurunkan biaya inspeksi ulang di pelabuhan, mempercepat proses clearance, dan meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional.
Secara bisnis, integrasi scanner DJBC memberi keuntungan signifikan bagi importir. Data real‑time memungkinkan mereka menyesuaikan dokumen dan prosedur sebelum barang tiba, mengurangi risiko penahanan atau penolakan. Hal ini pada gilirannya dapat menurunkan biaya logistik hingga 5‑7% pada rantai pasok yang sensitif terhadap waktu, seperti produk pertanian segar dan daging beku.
Namun, tantangan regulasi dan sumber daya manusia tetap ada. Pengawasan yang lebih ketat menuntut peningkatan kapasitas SDM Barantin dalam menginterpretasi hasil scanner, serta investasi pada sistem IT yang terintegrasi. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang akan diterbitkan tidak menimbulkan beban administratif berlebih yang justru memperlambat arus barang.
Jika berhasil, model ini dapat menjadi contoh bagi negara‑negara ASEAN lain yang bergulat dengan masalah hama lintas batas. Indonesia berpotensi menjadi hub logistik yang lebih aman, menarik investasi di sektor agribisnis, serta memperkuat posisi tawar dalam negosiasi tarif dan standar sanitasi internasional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa yang dimaksud dengan pertahanan non‑militer dalam konteks ini?
A: Fokus pada penguatan sistem karantina untuk mencegah masuknya hama dan penyakit, bukan pada aspek militer. - Q: Bagaimana DJBC akan membantu Barantin?
A: DJBC akan memberikan akses ke fasilitas scanner barang masuk sehingga Barantin dapat memantau dan mendeteksi kontaminasi secara real‑time. - Q: Kapan regulasi baru akan diterbitkan?
A: Pemerintah berencana mengesahkan peraturan khusus dalam beberapa bulan ke depan, setelah sinkronisasi prosedur antara DJBC dan Barantin selesai.


