'Mafia Gula' Diserbu: Amran Sulaiman Gerah 7 Perusahaan Tolak Serap Tebu Petani

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

'Mafia Gula' Diserbu: Amran Sulaiman Gerah 7 Perusahaan Tolak Serap Tebu Petani
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan penyelidikan terhadap tujuh perusahaan yang diduga menolak menyerap tebu petani.
  • Alasan keterbatasan kontainer dan distribusi dibantah Mentan, yang langsung menghubungi Dirkrimsus untuk menelusuri dugaan praktik bisnis yang merugikan.
  • Kasus ini dikaitkan dengan upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula dalam dua tahun dan memberantas praktik mirip mafia underinvoicing seperti pada komoditas CPO.

SURABAYA — Langkah tegas diambil oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam upaya mengamankan rantai pasok komoditas strategis nasional. Dalam rapat percepatan swasembada gula yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Amran tidak hanya sekadar mendengar laporan, tetapi langsung menginstruksikan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penolakan serapan tebu oleh tujuh perusahaan.

"Pak Dirut (SGN Mahmudi), itu yang tujuh perusahaan periksa ya," tegas Amran, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (22/7). Sikap keras ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main soal ketahanan pangan dan perlindungan terhadap produsen domestik.

Mantan Direktur Jenderal Perkebunan ini bahkan tidak menunggu lama untuk melibatkan otoritas kepolisian. Tak lama setelah menerima laporan, Amran langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Ia meminta seluruh entitas yang disebut dalam laporan tersebut diperiksa tanpa terkecuali. "Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," perintahnya kepada jajaran Dirkrimsus.

Dinamika di lapangan menunjukkan adanya ketegangan antara kepentingan petani dan mekanisme pasar industri. Laporan yang masuk menyebutkan sejumlah perusahaan enggan menyerap tebu atau gula milik petani dengan dalih klasik: keterbatasan kontainer dan kendala distribusi perdagangan. Bagi seorang ekonom, alasan logistik yang dijadikan tameng untuk menolak serapan saat produksi sedang didorong adalah indikasi adanya market failure atau ketidakefisienan pasar yang sengaja dipertahankan.

Amran dengan tegas menolak alasan tersebut. Ia menilai, dalam ekosistem industri gula, petani adalah pilar utama yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi jangka pendek korporasi. "Sudah berapa puluh tahun itu, masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini," ucap Amran dengan nada kesal.

p>Lebih jauh, Amran mengaitkan kasus ini dengan fenomena lebih besar yang sempat menggerogoti pendapatan negara, yaitu praktik underinvoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO). Ia menyebut apa yang terjadi di sektor gula mirip dengan modus mafia yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto. "Itu CPO namanya underinvoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia," tegasnya.

Pemerintah saat ini tengah fokus membenahi tata kelola industri gula melalui peremajaan tanaman tebu dan modernisasi budidaya. Namun, Amran menekankan bahwa peningkatan produksi (supply side) harus beriringan dengan kepastian pasar (demand side). Tanpa jaminan serapan, program swasembada gula konsumsi yang ditargetkan terealisasi dalam dua tahun akan berjalan di tempat.

Analisis Pakar

Sebagai pengamat ekonomi makro, saya melihat langkah Mentan Amran Sulaiman ini sebagai intervensi yang sangat dibutuhkan untuk membetulkan struktur pasar yang oligopolistik. Dalam teori ekonomi, ketika hanya segelintir pemain (buyers) menguasai pasar, mereka memiliki kekuatan monopsoni—kekuatan untuk menekan harga petani. Alasan 'keterbatasan kontainer' yang dikemukakan ketujuh perusahaan tersebut adalah alasan yang secara ekonomi sulit diterima jika kita melihat tingkat utilitas kapal dan logistik nasional yang seharusnya mampu menyerap kelebihan pasokan domestik.

Ini adalah masalah klasik supply chain management yang disabotase oleh ketidaksesuaian insentif. Jika pabrik menolak tebu petani saat panen raya, yang terjadi bukan hanya kerugian bagi petani, tetapi juga ancaman serius terhadap target swasembada gula. Ingat, impor gula adalah beban bagi neraca perdagangan kita. Setiap ton gula yang harus kita impor karena kelalaian serapan domestik adalah devisa yang keluar, dan itu memperburuk defisit transaksi berjalan kita. Ketergantungan pada impor membuat harga gula domestik sangat fluktuatif dan rentan terhadap gejolak harga global.

Lebih jauh, komentar Amran soal 'mafia' dan kaitannya dengan underinvoicing CPO adalah sinyal politik yang kuat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini sedang membidik celah-celah fiskal dalam perdagangan komoditas. Underinvoicing adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara karena pajak dan bea masuk yang seharusnya masuk ke kas negara hilang di peredaran dokumen fiktif. Jika benar ada indikasi serupa di industri gula—misalnya, memanipulasi data serapan untuk mengimpor gula rendah harga lalu menjualnya dengan harga tinggi—ini adalah praktik rent-seeking yang harus diberantas habis-habisan.

Namun, kita juga harus kritis. Intervensi pemerintah melalui aparat kepolisian adalah jangka pendek (short-term shock). Untuk jangka panjang, pemerintah perlu memastikan bahwa ekosistem industri gula ini memiliki mekanisme pasar yang sehat. Petani harus didorong masuk ke dalam kemitraan yang adil, bukan sekadar menjadi penjual bahan baku yang bergantung pada belas kasihan pabrik. Modernisasi budidaya harus diikuti dengan modernisasi tata niaga. Jangan sampai nanti, setelah produksi naik, petani justru 'diperas' oleh kartel harga baru. Negara harus hadir bukan hanya sebagai polisi, tetapi sebagai fasilitator pasar yang memastikan transparansi harga dan efisiensi logistik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa perusahaan pabrik gula menolak membeli tebu petani?
A: Alasan resmi yang dikemukakan adalah keterbatasan kontainer dan kendala distribusi. Namun, Menteri Pertanian menduga ada praktik bisnis yang tidak sehat atau ketidakmauan berkorban untuk menyerap hasil panen raya yang melimpah.

Q: Apa target pemerintah terkait swasembada gula di Indonesia?
A: Pemerintah menargetkan mewujudkan swasembada gula konsumsi dalam waktu dua tahun. Fokus utamanya adalah percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, dan pembenahan tata kelola industri.

Q: Apa hubungannya kasus penolakan tebu ini dengan CPO dan underinvoicing?
A: Menteri Pertanian mengaitkan dugaan praktik merugikan petani dengan modus 'mafia' perdagangan seperti underinvoicing (pencatatan nilai barang lebih rendah dari sebenarnya) yang pernah terjadi pada ekspor CPO, yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah bagi negara.

Meow! Tanya Nesi!
😸