Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Jaksa Agung Minta Jampidsus Baru Kembalikan Semangat Kerja

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Tempo Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jaksa Agung Minta Jampidsus Baru Kembalikan Semangat Kerja
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Pelantikan digelar di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung.
  • Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Kuntadi akan mengevaluasi penanganan perkara, termasuk kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik.

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pelantikan digelar di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung.

“Sesuai dengan arahan BapakJaksa Agungtadi dalam kegiatan pelantikan, dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi,” kata Kuntadi saat ditemui setelah pelantikan, Jumat, 24 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kuntadi akan mengevaluasi penanganan perkara, termasuk kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik. Mantan Kepalda Badan Pemulihan Aset (BPA) itu mengatakan hal ini menjadi prioritasnya.

“Menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan. Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” kata Kuntadi.

Dalam keterangan tertulisnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi pesan kepada Kuntadi agar kinerjanya tidak terpengaruh oleh dinamika di kejaksaan saat ini. Sanitiar meminta Kuntadi mengembalikan semangat dan keberanian gedung bundar, sebutan bagi gedung Jampidsus.

Pimpinan tertinggi kejaksaan itu meminta agar semua penanganan perkara korupsi di Pidsus ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak manapun.

“Jangan pernah sekaligus pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," ujar Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan resminya, Jumat, 24 Juli 2026.

Pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus tak lepas dari kasus yang menjerat pendahulunya di posisi itu, Febrie Adriansyah. Polisi menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi PT Asabri dan pencucian uang. Namun, kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Penyidik Kejaksaan Agung menerbitkan Sprindik Nomor 43 untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Krakatau Steel. Penyidik kemudian menerbitkan Sprindik Nomor 44 untuk menangani dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera. Selanjutnya, Kejaksaan Agung menerbitkan Sprindik Nomor 45 terkait dugaan korupsi PT Asabri. Adapun Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 secara khusus mengusut dugaan TPPU atas temuan emas dan uang di rumah Febrie di Sentul, Bogor.

Pilihan Editor:Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa

Meow! Tanya Nesi!
😸