Fakta Mengejutkan: Harga Asli Pertalite Tembus Rp 16.100, APBN Terpukul!
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 16.100 per liter, jauh di atas harga jual Rp 10.000.
- Solar Subsidi memiliki selisih harga yang besar antara harga keekonomian (Rp 12.000) dan harga jual (Rp 6.800).
- Sebanyak 63% subsidi energi dinilai salah sasaran, memicu kebutuhan transisi energi yang mendesak.
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkap fakta yang cukup menyentil hati para pelaku ekonomi. Ternyata, harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kita nikmati di pom bensin jauh tertinggal dari harga keekonomiannya yang sebenarnya. Hal ini menjadi sorotan utama lantaran dampaknya yang langsung membebani APBN dan stabilitas fiskal negara.
Dalam paparannya, Eddy membeberkan data konkret mengenai selisih harga tersebut. Untuk BBM jenis Pertalite (RON 90), harga keekonomiannya mencapai Rp 16.100 per liter. Namun, di masyarakat, bahan bakar ini masih dijual dengan harga Rp 10.000 per liter. Artinya, negara menanggung selisih sekitar Rp 6.100 untuk setiap liternya. Sementara itu, untuk Solar Subsidi, selisihnya bahkan lebih lebar. Harga keekonomian solar adalah Rp 12.000 per liter, namun masyarakat hanya membelinya seharga Rp 6.800 per liter.
"Hari ini kita subsidi, Biosolar kita harganya kalau Ibu Bapak beli, Rp 6.800. Berapa harga produksinya? Rp 12.000 keekonomiannya. Kita beli Pertalite Rp 10.000, berapa nilai keekonomiannya? Rp 16.100," tegas Eddy dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, dikutip Jumat (24/7/2026).
Masalah ini semakin pelik lantaran tingginya ketergantungan Indonesia pada impor energi. Dengan kebutuhan nasional yang mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi dalam negeri hanya mampu menyumbang sekitar 600 ribu bph, celah defisit ini harus ditutup dengan impor. Kondisi ini jelas menekan neraca perdagangan dan membahayakan ketahanan energi nasional.
Tidak hanya BBM, beban subsidi juga terasa pada LPG 3 kg. Harga keekonomian gas melon mencapai Rp 56.000 per tabung, jauh di atas harga jual eceran yang hanya berkisar Rp 20.000 hingga Rp 21.000. Eddy menyoroti bahwa dalam satu tabung saja, pemerintah mengucurkan subsidi sebesar Rp 36.000. Dengan kebutuhan 8 juta ton per tahun—dimana 80% di antaranya berasal dari impor—beban fiskal menjadi semakin berat.
Lebih jauh, Eddy menyinggung soal efektivitas distribusi subsidi ini. Mengutip data Dewan Energi Nasional (DEN), ia menyebutkan bahwa 63% subsidi energi di Indonesia dinilai salah sasaran. Artinya, bantuan yang seharusnya untuk masyarakat berpendapatan rendah justru dinikmati oleh kelompok yang mampu. Oleh karena itu, perbaikan data penerima subsidi dan percepatan menuju transisi energi serta dekarbonisasi disebut sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban impor di masa depan.
Analisis Pakar
Melihat data yang diungkap oleh Pak Eddy Soeparno, saya melihat ada sebuah bom waktu fiskal yang sedang kita coba tahan ledakannya. Selisih harga antara harga keekonomian dan harga jual yang begitu lebar—lebih dari 50% untuk Pertalite dan hampir 100% untuk Solar—menunjukkan bahwa struktur harga energi kita saat ini sudah sangat tidak sehat. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari ketidakefisienan alokasi sumber daya negara. Uang triliunan rupiah yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan, justru terbakar untuk menambal konsumsi energi.
Dari perspektif makro, ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk olahannya adalah lubang kebocoran terbesar ekonomi kita. Ketika kita memaksa menjual BBM di bawah harga pasar sementara kebutuhan bahan bakunya harus diimpor, kita pada dasarnya mensubsidi ekonomi negara pengekspor minyak, bukan rakyat kita sendiri. Tekanan pada neraca pembayaran akan semakin berat ketika harga minyak dunia melonjak. Pemerintah dipaksa berutang lebih banyak atau mengorbankan pos belanja modal lainnya hanya untuk menjaga agar harga di pom bensin tidak naik. Ini adalah jebakan fiskal klasik yang jika tidak diurai, akan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan mengenai 63% subsidi yang salah sasaran. Ini adalah indikator kegagalan administrasi yang serius. Dalam ekonomi, kita mengenal istilah *deadweight loss* atau kerugian mati. Subsidi yang salah sasaran adalah bentuk paling nyata dari kerugian mati ini; orang kaya yang mobilnya minum Pertalite atau Solar mendapatkan manfaat yang seharusnya menjadi hak tukang ojek atau nelayan kecil. Tanpa perbaikan data yang radikal dan penegakan aturan distribusi yang tegas, beban subsidi ini akan terus membengkak tanpa memberikan dampak perlindungan sosial yang maksimal bagi kelompok rentan.
Oleh karena itu, transisi energi bukan lagi sekadar agenda lingkungan atau kampanye hijau semata. Bagi Indonesia, transisi ke energi terbarukan adalah masalah survival ekonomi. Dengan potensi sumber daya matahari dan panas bumi yang melimpah, kita seharusnya sudah bergerak lebih agresif mengurangi ketergantungan pada fosil impor. Mengalihkan subsidi BBM yang tidak efisien ke insentif kendaraan listrik atau pengembangan infrastruktur EBT (Energi Baru Terbarukan) akan menjadi langkah yang jauh lebih strategis. Ini bukan hanya soal menurunkan emisi karbon, tetapi soal memutus mata rantai belanja impor yang terus menggerogoti kedaulatan ekonomi kita.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Berapa harga keekonomian atau harga asli dari BBM Pertalite?
A: Harga keekonomian Pertalite adalah Rp 16.100 per liter, sedangkan harga jual di masyarakat saat ini adalah Rp 10.000 per liter.
Q: Mengapa pemerintah menanggung beban subsidi yang besar untuk BBM dan LPG?
A: Pemerintah menanggung beban tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok, namun hal ini menimbulkan beban berat pada APBN karena harga jual jauh di bawah biaya impor dan produksi.
Q: Apa yang dimaksud dengan subsidi energi yang salah sasaran?
A: Subsidi salah sasaran berarti bantuan energi yang diberikan pemerintah justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, bukan oleh kelompok miskin atau rentan yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut.


