Sucofindo Gandeng Danantara: Perangi Under‑Invoicing & Amankan Ekspor Mineral Indonesia

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Sucofindo Gandeng Danantara: Perangi Under‑Invoicing & Amankan Ekspor Mineral Indonesia
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • PT Sucofindo ve PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sepakat memperkuat verifikasi ekspor untuk menumpas praktik under‑invoicing.
  • Kolaborasi mencakup strategi identifikasi mineral ikutan, termasuk Rare Earth Elements (REE) dan unsur radioaktif.
  • Langkah ini diharapkan meningkatkan kepastian hukum, mengurangi kerugian negara, dan memperkuat daya saing industri pertambangan Indonesia.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, bersama Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna, dibahas langkah konkret untuk menutup celah under‑invoicing yang selama ini menggerogoti penerimaan negara.

Sucofindo akan berperan sebagai verifikator independen, memastikan setiap transaksi ekspor mineral tercatat secara transparan dan akuntabel. Selain itu, perusahaan akan membantu menyusun strategi identifikasi mineral ikutan—seperti Rare Earth Elements (REE) dan unsur radioaktif—sehingga regulator dapat mengawasi alur nilai tambah secara lebih ketat.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menghindari kerugian fiskal, tetapi juga memperkuat agenda hilirisasi mineral nasional. Dengan kepastian hukum yang lebih baik, eksportir dapat merencanakan investasi jangka panjang, sementara Indonesia memperkuat posisinya di pasar global yang semakin kompetitif.

Analisis Pakar

Kolaborasi antara Sucofindo dan Danantara menandai perubahan paradigma dalam tata kelola ekspor mineral. Selama ini, praktik under‑invoicing menjadi lubang kebocoran pendapatan negara yang sulit ditutup karena kurangnya mekanisme verifikasi yang independen. Dengan menempatkan Sucofindo sebagai pihak ketiga yang kredibel, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa transparansi akan menjadi standar baru.

Dari perspektif makroekonomi, penguatan verifikasi ekspor berpotensi meningkatkan basis pajak sektor pertambangan secara signifikan. Bila nilai transaksi tercatat akurat, tidak hanya beban fiskal berkurang, tetapi juga kepercayaan investor asing dapat terbangun kembali, mengingat Indonesia kini menawarkan kerangka regulasi yang lebih terprediksi.

Strategi identifikasi mineral ikutan, khususnya REE, juga sangat strategis. REE merupakan komponen kritis dalam teknologi hijau—seperti kendaraan listrik dan turbin angin—yang permintaannya diproyeksikan naik dua digit tahunan. Dengan mengamankan rantai pasokan ini, Indonesia tidak hanya menambah nilai ekspor, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan industri hilir domestik.

Namun, tantangan tetap ada. Implementasi verifikasi yang ketat memerlukan investasi pada sistem IT, pelatihan auditor, dan koordinasi lintas lembaga. Jika tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan yang konsisten, risiko birokrasi berlapis dapat menghambat efektivitas langkah ini. Oleh karena itu, sinergi antara BUMN, regulator, dan pemain swasta harus dijaga secara berkelanjutan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu praktik under‑invoicing?
    A: Under‑invoicing adalah penurunan nilai faktur ekspor secara sengaja untuk mengurangi beban pajak atau royalti yang harus dibayarkan kepada negara.
  • Q: Bagaimana peran Sucofindo dalam pencegahan praktik ini?
    A: Sucofindo berfungsi sebagai verifikator independen yang memeriksa keabsahan nilai transaksi ekspor, memastikan data yang dilaporkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Q: Mengapa identifikasi mineral ikutan penting bagi Indonesia?
    A: Mineral ikutan seperti REE memiliki nilai tambah tinggi dan permintaan global yang terus meningkat; mengidentifikasi dan mengelolanya secara tepat dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendorong hilirisasi.