Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Cak Imin Klaim 108 UU Harus Diperbaiki, Prabowonomics Jadi Tolak Ukur Ekonomi Berdaulat

EkonomiSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Nasional
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Cak Imin Klaim 108 UU Harus Diperbaiki, Prabowonomics Jadi Tolak Ukur Ekonomi Berdaulat
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • PKB mengklaim ada 108 Undang-Undang yang harus diperbaiki untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi.
  • Pernyataan disampaikan dalam Harlah ke-28 PKB di JCC, Jakarta, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto.
  • Cak Imin menegaskan dukungan terhadap kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam sebagai langkah awal menuju ekonomi berdaulat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, akrab dipanggil Cak Imin, menegaskan bahwa partai dukung peningkatan regulasi ekspor sumber daya alam melalui sistem satu pintu yang sudah diterapkan pemerintah.

Imin menyampaikan harapan bahwa kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam bukan sekadar retorika, tetapi langkah konkret yang telah terlihat dalam berbagai upaya pemerintah sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.

Dia juga mengajak partai politik lain untuk melakukan perubahan regulasi menyeluruh guna mewujudkan kekayaan negara yang benar-benar dinikmati oleh rakyat, sambil menegaskan tema Harlah PKB ini sebagai "Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi" yang disingkat menjadi Prabowonomics.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi senior yang telah memantau dinamika kebijakan ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade, pernyataan Cak Imin mengenai 108 UU yang perlu diperbaiki menarik perhatian karena menggabungkan retorika nasionalisme ekonomi dengan agenda legislatif yang konkret. Angka 108 tidaklah angka sembarangan; jika kita lihat kembali katalog Undang-Undang yang terkait dengan sektor pertambangan, kehutanan, perikanan, dan energi, memang terdapat sejumlah peraturan yang tumpang tindih, usang, atau justru menghambat investasi domestik dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Namun, kritikan yang harus diajukan adalah seberapa realistis harapan untuk merevisi sekian banyak undang-undang dalam waktu singkat, terutama ketika proses legislatif di Indonesia masih cenderung lambat dan rentan terhadap lobi kepentingan tertentu. Tanpa adanya komitmen politik yang kuat dari DPR dan presiden, serta mekanisme partisipasi publik yang transparan, upaya memperbaiki 108 UU berisiko menjadi sekadar deklarasi simbolik yang tidak mengakibatkan perubahan struktural.

Dari sudut pandang ekonomi, fokus pada satu pintu ekspor sumber daya alam memang dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi rent‑seeking, namun efektivitasnya sangat tergantung pada kapasitas institusi penegak hukum dan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Pengawas Keuangan. Jika tidak disertai dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tegas, kebijakan tersebut hanya akan memindahkan bentuk korupsi dari izin ekspor ke tahap pasca‑ekspor, seperti pengelolaan hasil penjualan dan distribusi dividend.

Dalam konteks politik, penggunaan istilah "Prabowonomics" sebagai tema Harlah PKB menunjukkan upaya partai untuk mengaitkan identitasnya dengan agenda presiden terkini, mungkin sebagai upaya memperkuat koalisi atau menegaskan posisi sebagai pendukung utama. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang otonomisasi ideologi partai: apakah PKB masih mampu mengkritik kebijakan ketika diperlukan, atau justru menjadi echo chamber yang menegaskan narasi presiden tanpa evaluasi kritis? Untuk menjaga kredibilitas sebagai lembaga politik yang berprinsip, PKB sebaiknya mengombinasikan dukungannya terhadap tujuan kedaulatan ekonomi dengan mekanisme akuntabilitas yang jelas, seperti publikasi laporan progres revisi UU setiap enam bulan dan forum dialog terbuka dengan akademi serta masyarakat sipil.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa jumlah Undang-Undang yang menurut PKB perlu diperbaiki untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi?
  • A: PKB menyebutkan minimal 108 Undang-Undang yang harus direvisi agar kedaulatan ekonomi dapat berjalan secara efektif.
  • Q: Di mana dan kapan pernyataan Cak Imin mengenai 108 UU disampaikan?
  • A: Pernyataan tersebut disampaikan dalam Harlah ke-28 PKB di JCC, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto.
  • Q: Apa hubungannya antara kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam dan kedaulatan ekonomi menurut Cak Imin?
  • A: Cak Imin menegaskan bahwa sistem satu pintu ekspor sumber daya alam adalah langkah awal konkret untuk mulai menegakkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Meow! Tanya Nesi!
😸