BNN Ungkap Warga Rusia Bangun Ekosistem Narkoba di Bali
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

BADANNarkotika Nasional (BNN) mengungkap praktik peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional diBali. Menurut BNN, jaringan tersebut dijalankan oleh warga negara Rusia yang membangun ekosistem bisnis narkotika di Pulau Dewata.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan jaringan itu memproduksi sekaligus mengedarkan narkotika untuk sesama warga negara Rusia."Pembuat dan pengedarnya orang Rusia, pemakainya orang-orang Rusia juga," kata Suyudi pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Suyudi, kelompok tersebut memproduksi dan mengonsumsi narkotika sintetis jenis mephedrone."Ini adalah campuran antara kokain dan MDMA atau ekstasi," ujar Suyudi dalam sambutannya.
BNN mengungkap keberadaan jaringan tersebut setelah membongkar laboratorium ilegal atauclandestine labdi Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita 7,8 kilogram mephedrone dan menangkap seorang warga negara Rusia.
Suyudi mengatakan BNN kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Rusia untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke negara asalnya."Kami terus menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita buru di Rusia itu," ujarnya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Aswin Sipayung mengatakan pihaknya juga baru mengungkap jaringan narkotika lain di Bali. Dalam operasi tersebut, BNN menangkap tiga warga negara Rusia yang berperan sebagai kurir sekaligus pengendali jaringan.
Menurut Aswin, ketiga warga negara Rusia itu ditangkap saat berupaya menyelundupkan narkotika jenishashishke Thailand menggunakan maskapai Thai Airways. Petugas menyita barang buktihashishseberat tiga kilogram.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djamari Chaniago mengatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas pemerintah. Karena itu, pemerintah memandang setiap program pencegahan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk investasi bagi masa depan bangsa.
Menurut Djamari, cita-cita Indonesia mencapai Generasi Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkotika. "Jika generasi muda hancur karena narkoba, maka yang terjadi adalah Indonesia Cemas," ucap Djamari.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pilihan Editor:Mengapa Bali jadi Surga Pengedar Narkoba Asal Rusia
BERITA TERKAIT

Pesan Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah: Berani Introspeksi

Indonesia Raih Rating AAA dari China: Peluang Besar atau Hanya Sinyal Sentimen?
