Polisi Masih Buru WNA Pembobol 6.609 Rekening Bank Jambi
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

PERSONEL Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi masih memburu seorang warga negara asing asal Bulgaria yang diduga menjadi pelaku utama pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi. Total kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 144 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Taufik Nurmandia mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melacak dan menangkap WNA Bulgaria yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu pelaku utama WNA Bulgaria dalam kasus pembobolan rekening Bank Jambi ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penanganan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi tertanggal 2 April 2026. Polisi sebelumnya telah menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai pengumpul rekening dan penampung dana kejahatan.
Pertama, tersangka DD, 32 tahun, warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang bertindak sebagai koordinator sekaligus penghubung dengan WNA Bulgaria. Kedua, TAS, 33 tahun, seorang pengemudi daring asal Kabupaten Bandung yang berperan menghimpun masyarakat yang hendak membuka rekening bank.
Lalu, ketiga, AA, 35 tahun, bertugas membantu verifikasi identitas serta mendata seluruh akun yang dibuat. Mereka dijerat dengan pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pasal terkait kejahatan siber lainnya.
Taufik menjelaskan, para tersangka bertugas mengumpulkan rekening-rekening masyarakat dan akun aset kripto yang digunakan sebagai penampung dana hasil pembobolan. “Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada jaringan WNA Bulgaria yang mengendalikan dari wilayah Jakarta Utara," ujarnya.
Berdasar pada hasil penyelidikan, peretasan sistem terjadi pada Ahad, 22 Februari 2026. Dana milik ribuan nasabah dipindahkan secara bertahap, dikonversi menjadi aset kripto, lalu dikirim ke dompet digital luar negeri dalam hitungan jam.
Seminggu sebelum peretasan, kata Taufik, tersangka DD mengaku sempat menerima informasi dari WNA Bulgaria bernama Alcaz terkait rencana serangan siber tersebut. Setelah aksi pembobolan berhasil, WNA tersebut kembali menghubungi DD untuk mengabarkan bahwa hasil peretasan berhasil.
Dari hasil penyelidikan intensif, mulai dari analisis digital forensik, penelusuran aliran dana, hingga pengembangan ke Jawa Barat, penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jambi membekukan aset hasil kejahatan senilai Rp 18,94 miliar. Selain membekukan aset, polisi menyita barang bukti berupa data transaksi nasabah, dokumen elektronik, dan hasil digital forensik.
Pilihan editor:Bagaimana Sindikat Peretas Membobol Rekening Delapan Bank
BERITA TERKAIT

Kekeringan Memaksa Puskesmas Panongan Gagal Layani Pasien: Apa Penyebabnya?

Jonatan Christie Bangkit dari Keterpurukan: Selamatkan Indonesia di 16 Besar China Open 2026!
