Tito: Penataan PPPK Lintas Profesi Dibahas, 172 Ribu Guru Akan Diikuti Tes
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus menggelar pembahasan penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, guna memberikan ketenangan bagi para pegawai, utamanya tenaga guru.
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, langkah ini krusial mengingat mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di daerah.
"Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah," ujar Tito. Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri memberikan perhatian penuh pada isu tersebut.
Dalam rapat itu, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu mendapat kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terkait tenaga guru, Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan dan nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian proses penataan status kepegawaian.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) kalau lulus," katanya. Bagi yang belum lulus, status tetap dipertahankan; mereka tidak akan diberhentikan atau dirumahkan, sementara pembiayaan terus diupayakan melalui anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
"Tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," tegas Tito. Ia berharap PPPK paruh waktu memenuhi ketentuan agar beralih jadi penuh waktu, demikian pula PPPK penuh waktu menuju PNS. "Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," tuturnya.
Selain tenaga guru, pemerintah akan membahas penataan PPPK lintas profesi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan lanjut akan dilakukan setelah melihat jumlah pegawai di masing-masing daerah. "Nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan," kata Tito.
Analisis Redaksi
Kebijakan ini menandai pergulatan lama antara kebutuhan negara akan tenaga profesional di garis depan pelayanan publik dengan ketidakpastian hukum yang dihadapi ratusan ribu PPPK. Angka 172 ribu guru bukan sekadar statistik; ia merepresentasikan tulang punggung pendidikan di daerah yang selama ini mengajar tanpa jaminan masa depan yang jelas. Mekanisme tes yang ditawarkan — dengan jaminan tidak diberhentikan bagi yang gagal — adalah kompromi realistis antara standar meritokrasi dan perlindungan sosial, meskipun detail standar kelulusan dan transparansi penilaian masih menunggu peraturan turunan yang konkret.
Perluasan cakupan ke Satpol PP dan Damkar memperlihatkan bahwa pemerintah mencoba menyelesaikan masalah struktural ASN secara sistemik, bukan sektoral. Namun, tantangan teknisnya tidak kecil: sinkronisasi data kepegawaian antar daerah, kesiapan anggaran Dana BOS yang sudah tipis di banyak sekolah, dan kapabilitas Kemendikdasmen mengelola mutasi massal demi menghindari birokrasi yang justru melumpuhkan pelayanan. Minggu depan akan menjadi uji nyata apakah komitmen "memberikan ketenangan" itu terwujud dalam keputusan teknis yang adil, atau hanya menggeser ketidakpastian ke babak baru.