7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap prajurit Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna. Saat ini para pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.
