Polisi Periksa Laporan PWI terhadap Hotman Paris
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

PERSONEL Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan telah menerima laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadapHotman Paris Hutapea. Pengacara itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan laporan itu telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026. “Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa, 21 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi memastikan penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang disampaikan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris kePolda Metro Jayapada Senin malam, 20 Juli 2026. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, mengatakan pernyataan Hotman telah merendahkan profesi wartawan. “Kami ingin supaya ini diproses secara hukum,” kata Edison kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya.
Edison mengatakan PWI telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut. Salah satunya rekaman video yang memperlihatkan Hotman memarahi wartawan saat konferensi pers. “(Rekaman) video yang (Hotman) marah-marah ke rekan kita, itu akan disampaikan ke penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Hotman saat menjawab pertanyaan wartawan memicu kritik publik. Saat itu, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Hotman langsung memotong pertanyaan tersebut. “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?” kata Hotman dalam konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.
Ia kemudian meminta wartawan itu menilai sendiri proses hukum yang dijalani Febrie. Menurut Hotman, polisi menggeledah rumah kliennya secara tidak etis, bahkan sebelum memeriksa Febrie. “Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri,” ujar Hotman kepada wartawan.
Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali melontarkan pernyataan bernada keras saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan.
Ketika wartawan menanyakan rencana pengajuan praperadilan, misalnya, Hotman mengatakan langkah itu pasti ditempuh. Namun, saat wartawan menanyakan dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie, ia justru meminta pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak lain.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan pernyataan Hotman. Menurutnya, sikap tersebut tidak pantas ditunjukkan kepadawartawan. “Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis.
Komaruddin menjelaskan wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber mengenai suatu peristiwa. Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Belakangan, Hotman meminta maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya. “Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?’” kata Hotman.
Hotman mengatakan emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurutnya telah dijawab. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan kasusFebrie Adriansyah. “Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu,” ujarnya.
Pilihan editor:Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa
BERITA TERKAIT

LSF Gelar Nonton Bareng di Depok, Ajak Ibu & Mahasiswa Selamatkan Anak dari Konten Tak Pantas!

Misteri Senpi Legal di Kamar Hotel: Bos Perusahaan WH (47) Tewas Tanpa Jejak Pihak Lain
