LSF Gelar Nonton Bareng di Depok, Ajak Ibu & Mahasiswa Selamatkan Anak dari Konten Tak Pantas!

Selebriti
Nadia PutriNadia Putri
Nadia Putri
Nadia Putri
Editor Hiburan

Pengamat budaya pop dan tren media sosial yang tahu persis apa yang sedang viral.

LSF Gelar Nonton Bareng di Depok, Ajak Ibu & Mahasiswa Selamatkan Anak dari Konten Tak Pantas!
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • LSF menggelar acara nonton bareng di CGV Depok untuk promosikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri.
  • Acara melibatkan pelajar, mahasiswa, komunitas film, dan para ibu, sekaligus menayangkan dua film Indonesia: “Jangan Buang Ibu” dan “Takkan Kubiarkan Kau Menangis”.
  • Para pakar, termasuk Ketua LSF Naswardi, mengingatkan pentingnya sensor mandiri di era digital agar hanya 46% anak yang menonton konten sesuai usia.

Selasa (21/7/2026) lalu, Lembaga Sensor Film (LSF) kembali menggebrak layar bioskop CGV Depok dengan aksi nonton bareng yang lebih dari sekadar hiburan. Di tengah sorak sorai penonton muda, LSF menyiapkan panggung khusus untuk Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GBSM). Tidak hanya mahasiswa dan komunitas film yang diundang, melainkan juga para ibu – karena mereka dianggap “ujung tombak” dalam menyeleksi tontonan yang cocok untuk si kecil.

Acara ini menayangkan dua film lokal yang lagi hits di bulan Juli: Jangan Buang Ibu dan Takkan Kubiarkan Kau Menangis. Kedua judul itu dipilih bukan sekadar karena cerita yang mengharukan, melainkan karena keduanya sudah terklasifikasi sesuai umur, jadi cocok untuk semua kalangan yang hadir.

“Kami menggandeng kelompok masyarakat yang bisa menjadi ujung tombak literasi tontonan,” ujar Naswardi, Ketua LSF, sambil menyapa para peserta. Ia menambahkan, riset internal LSF tahun 2023 baru menemukan bahwa hanya 46 % anak menonton konten yang sesuai dengan klasifikasi usia mereka. Angka itu menimbulkan alarm, terutama di era digital di mana smartphone dan platform over‑the‑top (OTT) begitu mudah diakses.

Gustav Aulia, Ketua Sub Komisi Apresiasi & Promosi LSF, menegaskan bahwa pemantauan tidak boleh terbatas pada televisi atau bioskop saja. “Anak‑anak bisa saja menonton lewat ponsel di kamar, pintu tertutup, tanpa sepengetahuan orang tua,” katanya. Ia menekankan peran penting GBSM dalam menumbuhkan kesadaran diri orang tua untuk membatasi konten sesuai klasifikasi umur, baik di ruang publik maupun privat.

Tak kalah penting, Fauzan Zidni dari BPI mengingatkan bahaya konten ilegal yang mengintai di platform daring. “Paparan iklan judi online, konten pornografi, bahkan virus dapat mengancam perangkat dan mental anak,” ujarnya. Pesan ini mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang menekankan fungsi edukatif film bila dipilih tepat usia.

Dosen UI, Saraswati Putri, menambahkan perspektif akademis: film bukan sekadar hiburan, melainkan produk budaya yang mengandung praktik budaya kompleks. Menonton konten yang sesuai usia membantu generasi muda mengapresiasi nilai budaya tersebut secara sehat.

Analisis Pakar

Di balik sorotan media yang tampak ringan, isu sensor mandiri ini menyentuh inti dinamika budaya konsumsi media di Indonesia. LSF, sebagai lembaga yang secara historis berperan dalam mengawasi konten, kini harus beradaptasi dengan realitas digital yang terfragmentasi. Pendekatan yang mengandalkan self‑regulation melalui GBSM memang strategis, namun tantangannya terletak pada kemampuan mengubah perilaku orang tua yang sering kali terjebak dalam kepraktisan teknologi.

Secara sosiologis, melibatkan ibu dalam kampanye ini bukan sekadar simbolik. Ibu tradisional masih menjadi figur sentral dalam pengasuhan di banyak rumah tangga Indonesia, sehingga mereka menjadi titik masuk paling efektif untuk menanamkan literasi media. Namun, tanpa dukungan kebijakan yang kuat—misalnya regulasi yang menuntut platform OTT menyediakan label usia yang jelas—upaya edukatif ini berisiko menjadi inisiatif yang terpinggirkan.

Selain itu, data LSF 2023 yang menunjukkan hanya 46 % anak menonton konten sesuai usia mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara kebijakan formal dan praktik lapangan. Ini menuntut sinergi antara pemerintah, industri film, dan penyedia layanan streaming untuk menciptakan ekosistem yang memudahkan kontrol orang tua, misalnya melalui fitur parental control yang lebih intuitif.

Terakhir, penting untuk menyoroti peran akademisi seperti Saraswati Putri yang menekankan film sebagai produk budaya. Jika film dipandang sebagai medium pembentukan identitas budaya, maka melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai usia bukan sekadar soal moralitas, melainkan soal melestarikan warisan budaya yang sehat. GBSM, bila dijalankan dengan kolaborasi lintas sektoral, memiliki potensi menjadi model bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa tujuan utama Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri?
  • A: Meningkatkan literasi tontonan dengan memastikan anak-anak menonton konten yang sesuai dengan klasifikasi usia, terutama di era digital.
  • Q: Siapa saja yang terlibat dalam acara nonton bareng LSF di Depok?
  • A: Pelajar, mahasiswa, komunitas film, para ibu, serta pejabat daerah seperti Wakil Wali Kota Depok.
  • Q: Mengapa sensor mandiri masih dianggap penting meskipun ada regulasi pemerintah?
  • A: Karena banyak konten dapat diakses lewat platform OTT dan media sosial yang tidak selalu terjangkau regulasi tradisional, sehingga peran orang tua dan edukasi mandiri menjadi kunci.