5 Tuntutan Masyarakat Soal TNI Ikut Awasi Kepatuhan Pajak
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KOALISI Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pelibatanTNIuntuk mengawasi kepatuhan wajibpajak. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor Se-8/Pj/2026 Tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
“Jika pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan pajak, jalan yang harus ditempuh bukanlah memperluas pelibatan aparat keamanan, melainkan memperbaiki kualitas layanan pajak,” kata Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre, Julius Ibrani, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Julius, di tingkat desa, kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengawasi pajak bentuk manifestasi politik ketakutan yang dibangun negara kepada rakyat. Terutama ditujukkan pada kelompok rentan, pelaku usaha kecil, petani, nelayan, pekerja informal.
“Situasi ini bertentangan dengan agenda reformasi TNI, prinsip supremasi sipil, serta upaya membangun kepercayaan publik terhadap administrasi perpajakan,” kata dia.
Menurut Julius, kepatuhan pajak dapat dibangun melalui kepercayaan, transparansi, dan perlakuan yang adil, bukan melalui rasa takut. Menurutnya, negara tidak boleh menjadikan kepatuhan pajak sebagai pintu masuk bagi normalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil sehari-hari.
Selain Indonesia Risk Centre, koalisi masyarakat sipil ini terdiri dariThe Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, Amnesty International, DeJure, dan Raksha Initiative
Atas penerbitan Surat Edaran itu, mereka mengajukan lima tuntutan:
Pilihan Editor:Buat Apa Tentara dan Polisi Terlibat Urusan Pajak
BERITA TERKAIT

Sabar/Reza Guncang China Open 2026: Kemenangan Gemilang atas Duo Aaron yang Baru!

CT Corp Angkat Suara: Pemerintah Harus Pastikan Royalti Jurnalistik Menguntungkan Media
