TNI AD Soroti: 55% Produksi Beras Nasional Capai Target 2026, Apakah Ini Solusi Ketahanan Pangan?

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

TNI AD Soroti: 55% Produksi Beras Nasional Capai Target 2026, Apakah Ini Solusi Ketahanan Pangan?
BAGIKAN:

JAKARTA, 17 Juli 2026 – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah mencatat pencapaian signifikan dalam mendukung produksi beras nasional, mencapai 55,24% dari target tahun 2026. Pencapaian ini diperoleh melalui program pengelolaan lahan menjadi sawah yang dilaksanakan secara daring oleh personel TNI AD, pendamping petani, hingga warga sekitar.

Menurut Agus, sejak Januari hingga Juni 2026, TNI AD berhasil menyiapkan lahan seluas 6,26 juta hektare dan memproduksi beras sebanyak 18,2 juta ton. Angka ini, ia katakan, telah memenuhi lebih dari separuh target produksi beras nasional selama 2026. Namun, upaya ini tidak hanya terfokus pada sawah, tetapi juga melibatkan TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam pengelolaan kebun tebu serta TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam kebun kedelai, sebagai bagian dari strategi memperkuat cadangan pangan nasional.

Meski pencapaian ini diangkat sebagai kemenangan militer, langkah TNI menggulung lengan dalam urusan pertanian justru menimbulkan pertanyaan kritis. Apakah keberhasilan ini benar-benar berkelanjutan, atau hanya solusi jangka pendek yang mengabaikan akar masalah keterbatasan infrastruktur dan pendanaan di sektor pertanian? Lebih jauh lagi, peran TNI dalam produksi pangan bisa jadi mengganggu keseimbangan antara tugas militer dan ekonomi, serta menimbulkan konflik kepentingan dengan pelaku usaha swasta.

Analisis Pakar

Keberhasilan TNI AD dalam mencapai 55% target produksi beras nasional tentu saja patut diapresiasi, terutama di tengah tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks. Namun, analisis mendalam mengungkap bahwa pencapaian ini mungkin bukan sekadar hasil kerja keras, melainkan juga didorong oleh alokasi sumber daya militer yang luas. Pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah program ini benar-benar inovatif, atau hanya menggantikan peran pemerintah yang seharusnya menjadi pelaku utama dalam merancang kebijakan pertanian? Jika TNI menjadi solusi utama, maka ada risiko besar bahwa sektor swasta akan terpinggirkan, serta kebijakan publik menjadi terlalu bergantung pada institusi militer.

Lebih lagi, data yang disampaikan Panglima TNI tampaknya bersifat proyeksi, bukan realita lapangan. Target 2026 yang dijadikan acuan justru mengungkap ketidakjelasan dalam perencanaan jangka panjang. Jika pemerintah mengandalkan TNI untuk mencapai target produksi pangan, maka diperlukan transparansi yang tinggi terkait metodologi, anggaran, serta dampak sosial-ekonomi dari program ini. Tanpa itu, pencapaian 55% hanya akan menjadi angka yang mengelitik, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

Sebagai jurnalis investigasi, saya menekankan pentingnya mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan. Peran TNI dalam urusan ekonomi harus diatur secara ketat agar tidak menjadi alat untuk mengabstraksi kewenangan publik. Jika pemerintah benar-benar ingin memperkuat ketahanan pangan, maka fokus utamanya harus pada peningkatan kapasitas petani, pengembangan teknologi pertanian, serta reformasi struktural di sektor ini. Keterlibatan militer bisa menjadi pendekatan darurat, tetapi bukan solusi permanen. Tanpa perubahan paradigma ini, Indonesia akan terjebak dalam siklus ketergantungan pada institusi yang seharusnya fokus pada keamanan, bukan produksi pangan.