Luhut Pandjaitan: Regulasi Kini Jadi Penghalang Investasi RI, Ini Strategi Pemulihan!
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

JAKARTA, 17 Juni 2023 – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa iklim investasi Indonesia masih dipersepsikan sebagai 'tidak menarik' oleh investor global, terutama karena ketidakpastian regulasi. Namun, ia optimis bahwa persepsi ini bisa diubah melalui reformasi aturan yang memberikan kepastian hukum jangka panjang.
Dalam pembicaraannya di Nusa Dua Forum yang diinisiasi South China Morning Post (SCMP) dan Danantara Indonesia, Luhut menegaskan: "Dunia sering kali ragu dengan iklim investasi di negeri ini karena regulasi, saya tidak membantahnya. Namun, jika ingin mengubah keraguan tersebut, kita harus berbenah dengan menghadirkan kepastian regulasi jangka panjang."
Menurutnya, regulasi yang jelas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi pembangunan ekonomi yang tahan krisis. "Kepastian hukum dan ketahanan ekonomi ibarat benteng pertahanan dan peta navigasi. Tanpa regulasi yang tegas, kita tidak akan bisa membangun benteng ekonomi yang aman dari serangan badai krisis global," ujar Luhut.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menyelesaikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi utama di Asia. Luhut menjelaskan pemerintah akan merampungkan aturan turunan UU tersebut dengan mengadopsi standar hukum komersial internasional yang bersih dan independen, sehingga sejajar dengan kawasan bisnis global seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
Luhut juga menekankan keunggulan Indonesia: "Jika negara lain hanya temat transit modal, sedangkan di Indonesia modal tersebut akan menggerakkan sektor riil." Potensi bonus demografi yang mayoritas melek digital, menurutnya, akan memaksimalkan setiap investasi langsung ke sektor riil. "Biarlah negara maju berlomba menjual peralatannya, sementara kita menyiapkan ladang suburnya," ujarnya.
Melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dan Danantara, pemerintah berencana berkolaborasi dengan investor melalui skema penanaman modal dan pembagian risiko. "Jika mereka untung, negara juga harus untung. Apalagi tren investasi saat ini sudah bergeser ke arah value ketimbang profit semata," kata Luhut. Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan utama energi hijau dunia, dengan arahkan investasi ke proyek transisi energi bersih, ekonomi biru, pelestarian hutan, dan sektor berkelanjutan lainnya.
"Investor tidak hanya mendapatkan keuntungan dari bisnisnya di sini, tetapi juga ikut serta dalam menjaga masa depan kelestarian bumi bersama-sama," pungkasnya.
Analisis Mendalam
Regulasi: Kunci atau Bekal Kebuntuan? Luhut menyentuh inti masalah yang selama ini menjadi kritik utama terhadap investasi di Indonesia: regulasi yang sering kali dianggap 'kaku', 'tidak transparan', dan 'berubah-ubah'. Reformasi PPSK dan pengadopsian standar internasional adalah langkah strategis, tetapi tantangan besar tetap ada. Bagaimana pemerintah bisa memastikan bahwa aturan turunan UU PPSK tidak hanya 'diadopsi' secara formal, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten? Tanpa tindakan nyata, janji 'kepastian hukum' hanyalah retorika kosong. Historisnya, banyak regulasi yang 'bagus di atas kertas', tetapi gagal di lapangan karena kurang dukungan infrastruktur hukum dan budaya birokrasi yang masih lemah.
Indonesia vs. Negara Lain: Siapa yang Menang di Persaingan Investasi? Luhut menyebutkan bahwa negara lain seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai telah menjadi 'kompetitor' utama Indonesia dalam menarik investasi. Namun, persaingan ini bukan sekadar soal regulasi. Faktor lain seperti stabilitas politik, kemudahan administrasi, dan ekosistem bisnis yang matang juga menjadi kunci. Indonesia harus tidak hanya 'mengikuti standar internasional', tetapi juga menciptakan 'nilai tambah' unik—misalnya, melalui keberlanjutan (green economy) dan potensi pasar domestik yang besar. Jika dikelola dengan baik, kombinasi ini bisa menjadi 'joker kartu' Indonesia.
Green Economy: Peluang atau Jurangan? Fokus pada energi hijau dan ekonomi berkelanjutan adalah langkah tepat mengikuti tren global. Namun, tantangan utama adalah bagaimana mengubah 'niat baik' menjadi 'implementasi nyata'. Investor internasional tidak hanya mencari 'proyek hijau', tetapi juga 'proyek yang menguntungkan'. Indonesia harus bisa menyajikan model bisnis yang menggabungkan keberlanjutan dengan profitabilitas. Contoh, proyek energi terbarukan harus didukung skema subsidi, insentif pajak, atau patungan risiko yang jelas. Tanpa itu, investor mungkin lebih memilih negara dengan regulasi yang sama, tetapi dengan biaya operasional lebih rendah.
Harapan dan Risiko di Masa Depan Jika strategi Luhut berhasil, Indonesia bisa menjadi 'pionir' negara berkembang yang mampu menarik investasi berkelanjutan. Namun, jika gagal, akan ada risiko 'kehilangan momentum' di tengah persaingan global yang semakin ketat. Kuncinya ada di kemampuan pemerintah untuk 'menjaga janji' dan 'menjaga konsistensi'. Tanpa itu, reformasi regulasi hanya menjadi 'drama politik' yang tak berdampak. Investor global butuh bukan sekadar janji, tetapi bukti nyata bahwa Indonesia siap menjadi 'mitra bisnis' yang dapat dipercaya.
BERITA TERKAIT

TNI AD Soroti: 55% Produksi Beras Nasional Capai Target 2026, Apakah Ini Solusi Ketahanan Pangan?

TNI Mencatat Capaian 55% Produksi Beras Nasional, Apakah Ini Solusi Keamanan Pangan?
