Agrinas CEO Admits Salary Blunder: Why Are Kopdes Managers Getting Paid Less Than Promised?
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, 16 Juli 2024 – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, mengakui terdapat kesalahan sistemik dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), akibat penggunaan sistem manual berbasis Excel yang menimbulkan ketimpangan bayaran.
Dalam diskusi di Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Joao meminta maaf atas insiden ini, menyebutkan bahwa kesalahan perhitungan terjadi karena proses administrasi masih mengandalkan data manual. "Itu kesalahan murni kami karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari," ujarnya.
Menurut Joao, gaji pengelola Kopdes seharusnya ditentukan berdasarkan keuntungan koperasi masing-masing. Ia menekankan bahwa kebijakan Presiden yang memaksa seluruh subsidi harus disalurkan melalui Kopdes Merah Putih menjadi "hadiah besar" bagi koperasi, sekaligus meningkatkan potensi pendapatan mereka. Namun, implementasi teknis tampaknya belum sepenuhnya matang.
Permasalahan ini mencuat setelah 80 persen dari 85 gerai Kopdes di Bojonegoro, Jawa Timur, ditutup serentak pada 3 Juli. Para pengelola mengeluh gaji yang diterima jauh di bawah janji, yakni sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Beberapa bahkan hanya menerima Rp76 ribu, seperti yang diungkap Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto.
Joao menyebutkan bahwa skema gaji manajer masih dalam pembahasan bersama Kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan BUMN. Ia belum bisa memastikan besaran gaji yang akan ditetapkan, menambah ketidakpastian di kalangan pengelola koperasi.
Analisis Pakar: Keterbukaan Sistem atau Keterlambatan Transformasi Digital?
Insiden di Kopdes Merah Putih mengungkap paradoks struktural dalam program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat. Di satu sisi, kebijakan Presiden untuk memaksa seluruh subsidi harus disalurkan melalui koperasi desa adalah langkah ambisius untuk memperkecil kesenjangan ekonomi. Namun, di sisi lain, implementasinya terhambat oleh ketergantungan pada sistem manual yang rentan error dan tidak transparan.
Joao mengklaim kesalahan terjadi karena penggunaan Excel, tetapi ini justru menjadi bukti bahwa Agrinas Pangan Nusantara—sebagai BUMN yang mengelola program strategis—belum memiliki infrastruktur digital yang memadai. Di era big data, mengandalkan spreadsheet untuk mengelola ribuan koperasi adalah kebijakan yang kontradiktif dengan visi transformasi digital pemerintah. Tanpa sistem terpusat, risiko ketimpadan bayaran, duplikasi data, dan penyalahgunaan subsidi akan terus mengancam program ini.
Lebih dalam lagi, insiden ini mencerminkan konflik antara kebijakan politik dan kemandirian ekonomi koperasi. Jika gaji pengelola ditentukan dari keuntungan koperasi, maka Kopdes harus mampu menghasilkan margin yang cukup untuk membayar karyawan. Namun, realitasnya, banyak koperasi kecil di pelosok belum memiliki kapasitas operasional yang kuat. Tanpa dukungan teknis dan pendanaan yang tepat, janji gaji Rp1,4 juta jadi angka yang mustahil dicapai, memicu kekecewaan dan kegagalan operasional.
Dari perspektif makroekonomi, kegagalan Kopdes Merah Putih bisa menjadi cautionary tale bagi program redistribusi subsidi lainnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diumumkan tidak hanya jadi political rhetoric, tetapi juga didukung oleh mekanisme operasional yang realistis. Jika tidak, program yang bertujuan memperkecil kemiskinan justru akan memperparah ketimpangan, terutama bagi kelompok yang paling rentan seperti pengelola koperasi desa.
BERITA TERKAIT

APBD Hanya 12,64% Tercapai? Wamendagri Ingin DPRD Lebih Keras Dalam Pengawasan!

Mendagri Ternyata Mampu Optimalkan Anggaran APBN 2025, Ini Bukan Cuma 'Efisien' Tapi Juga Strategis!
