APBD Hanya 12,64% Tercapai? Wamendagri Ingin DPRD Lebih Keras Dalam Pengawasan!

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

APBD Hanya 12,64% Tercapai? Wamendagri Ingin DPRD Lebih Keras Dalam Pengawasan!
BAGIKAN:

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dioptimalkan dengan fokus pada hasil nyata, bukan sekadar proses administratif. Gagasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Banjarmasin, Kamis (16/7).

Menurut Wiyagus, pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan, "DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil." Data yang ia paparkan mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026, realisasi belanja modal Pemda baru mencapai 12,64 persen, jauh dari target yang diharapkan.

Wiyagus menyoroti bahwa rendahnya realisasi belanja modal, terutama di sektor infrastruktur, perlu menjadi perhatian kritis DPRD. Ia mendorong agar proses pengawasan dilakukan secara substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. "Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan: persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret, bukan sekadar rekomendasi normatif. "Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, serta indikator keberhasilan," katanya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, Plt. Direktur KPK Imam Turmudhi, dan jajaran Forkopimda, menandakan komitmen lintas lembaga dalam memperkuat akuntabilitas anggaran daerah.

Analisis Pakar: APBD yang Gagal Menjawab Kebutuhan Masyarakat, Apa Solusinya?

APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah seolah menjadi simbol ketidakberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Realisasi belanja modal hanya 12,64 persen di Juni 2026 bukan sekadar angka yang mengkhawatirkan, tetapi mencerminkan kemerosotan kapasitas DPRD dalam memaksa Pemda bertindak. Jika dibiarkan, APBD justru berpotensi menjadi alat korupsi yang elegan—dana mengendap di kas daerah sementara infrastruktur rusak parah dan masyarakat kesulitan mengakses layanan dasar.

Permasalahan ini bukan baru. Sejak lama, DPRD sering kali dianggap sebagai mitos pengawasan. Mereka memiliki wewenang untuk mengawasi, tetapi keterbatasan sumber daya, tekanan politik, serta budaya pasif dari anggota DPRD membuat pengawasan hanya menjadi formalitas. Wiyagus menyadari hal ini dengan mendorong penggunaan indikator kinerja yang terukur. Namun, tantangan besar mengintai: bagaimana jika Pemda sendiri tidak transparan dalam menyajikan data? Tanpa sistem informasi yang terbuka, DPRD akan kehilangan alat untuk menuntut pertanggungjawaban.

Keberhasilan tindak lanjut yang diusung Wiyagus bergantung pada kemampuan DPRD untuk mengubah budaya kerja mereka. Ini bukan sekadar soal membuat laporan, tetapi memaksa Pemda untuk memperbaiki proses pengadaan barang/jasa, menghentikan proyek yang tidak perlu, dan memprioritaskan program yang benar-benar berdampak. Namun, tanpa dukungan dari publik dan media, upaya ini berisiko hanya jadi doktrin kosong. Investigasi independen seperti yang dilakukan wartawan senior bisa menjadi penggerak penting untuk mengekspos proyek APBD yang gagal atau korup.

Jika dibiarkan, rendahnya realisasi APBD akan memperparah ketimpangan pembangunan antar daerah. Di satu sisi, kota-kota besar mungkin masih bisa menjalankan program infrastruktur, sementara daerah pedesaan tertinggal karena dana tak kunjung terealisasi. Ini adalah ancaman serius bagi stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. KPK dan Polri harus memperketat pengawasan atas proyek-proyek strategis yang menyerupaan dengan kasus korupsi masa lalu. Tanpa tindakan tegas, janji APBD untuk membangun Indonesia dari bawah justru akan menjadi mimpi yang mustahil.