Presiden Prabowo Tekan Kasus Febrie: Menghindari Guncangan Ekonomi atau Menutup Kebobrokan?
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara pribadi memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin usai mantan Jaksa Penyidik (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7). Pertemuan terbatas itu dilaporkan berlangsung pada malam hari, tepat setelah pengumuman penetapan Febrie dalam tiga kasus korupsi dan pencucian uang.
"Tentunya, Presiden ingin mendapatkan laporan langsung terkait perkembangan kasus ini," kata Prasetyo dalam rapat Komisi XIII DPR pada Rabu (15/7). Ia menolak mengungkap isi pembicaraan, namun menegaskan bahwa Presiden tidak menginginkan kasus Febrie mengganggu stabilitas politik dan ekonomi negara.
"Membangun ekonomi berarti menjaga stabilitas. Syarat stabilitas adalah meminimalisir kegaduhan," ujar Prasetyo, menambahkan bahwa agenda utama pemerintah adalah menekan potensi gejolak yang dapat mempengaruhi iklim investasi.
Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, kini menjadi tersangka dalam tiga perkara: penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan investasi PT Asabri, dugaan korupsi proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN. Penyidik Kortastipidkor Polri menilai bahwa Febrie diduga menerima gratifikasi dan suap terkait penanganan kasus‑kasus strategis tersebut.
Setelah penetapan tersangka, penanganan kasus ini dialihkan ke Kejaksaan Agung, menandakan pergeseran tanggung jawab dari aparat kepolisian ke lembaga peradilan. Langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang motivasi politik di balik peralihan tersebut, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan pejabat tinggi dan potensi dampak ekonomi.
Analisis Pakar
Penetapan Febrie sebagai tersangka sekaligus pergeseran penanganan ke Kejaksaan Agung bukan sekadar prosedur administratif. Ini mencerminkan dinamika politik yang lebih dalam, di mana pemerintah berusaha menyeimbangkan antara menegakkan supremasi hukum dan melindungi citra stabilitas ekonomi. Presiden Prabowo, yang tengah mengukir citra reformis, harus menavigasi tekanan dari berbagai pihak: partai koalisi, investor asing, serta publik yang menuntut akuntabilitas.
Langkah memanggil Jaksa Agung secara pribadi menandakan keinginan Presiden untuk mengendalikan narasi. Namun, tanpa transparansi yang memadai, hal ini berisiko menimbulkan persepsi bahwa kasus korupsi dapat diatur dari atas, bukan diproses secara independen. Kebijakan semacam ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terutama bila proses peradilan tidak berjalan terbuka.
Dari perspektif ekonomi, stabilitas memang menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan. Namun, stabilitas yang dipertahankan dengan menutup atau menunda penegakan hukum justru dapat menimbulkan risiko jangka panjang: investor akan menilai bahwa risiko korupsi masih tinggi, dan biaya modal akan meningkat. Oleh karena itu, upaya menenangkan pasar harus diimbangi dengan tindakan tegas yang menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Ke depan, perhatian utama harus diarahkan pada bagaimana Kejaksaan Agung menangani kasus ini. Apakah proses penyidikan akan berjalan tanpa intervensi politik, ataukah akan menjadi ajang politik balas dendam? Jika penegakan hukum berjalan transparan dan adil, maka Presiden dapat mengklaim keberhasilan dalam menjaga stabilitas. Sebaliknya, jika prosesnya terkesan dipolitisasi, maka stabilitas ekonomi yang diusung akan menjadi rapuh, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus menurun.
BERITA TERKAIT

Argentina vs Inggris: 3 Kunci Menuju Final Piala Dunia 2026 yang Bisa Mengubah Sejarah!

Zulhas Minta Waktu 1 Bulan: Apa yang Perlu Diperbaiki di MBG? Ini Analisis Mendalam
