Menteri Purbaya Bongkar Kesalahan KSSK: Ini Alasan Dana SAL Dipindah ke BUMN!
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, 15 Juli 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik keputusan memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang berharga ratusan triliun dari Bank Indonesia ke perbankan milik negara (Himbara). Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah menemukan adanya kritik terhadap indikator likuiditas yang digunakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarni ekonomi.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Purbaya menjelaskan bahwa selama ini KSSK menggunakan indikator yang kurang tepat untuk menilai likuiditas perbankan. Padahal, ia menyebutkan bahwa pelambatan ekonomi sudah mulai terlihat sejak awal 2025, tetapi belum banyak disadari oleh otoritas. "Ketika banyak pihak menyatakan likuiditas perbankan masih aman, kondisi sebenarnya justru berbeda. Ada kesalahan data atau indikator yang kita pakai," ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa indikator yang lebih akurat untuk mengukur likuiditas adalah base money (M0). Menurutnya, pertumbuhan base money pada April hingga Agustus 2025 justru nol, bahkan mengalami kondisi serupa pada pertengahan 2023 hingga awal 2025. "Jika mengacu pada teori Milton Friedman, ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang tidak ada pertumbuhan uang. Artinya, ekonomi sedang direme atau stagnan," tambahnya.
Dengan memindahkan dana SAL ke bank-bank BUMN, Purbaya berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia mengklaim bahwa pertumbuhan PDB Indonesia tercatat 5,39 persen pada kuartal IV 2025 dan berlanjut menjadi 5,61 persen pada kuartal I 2026. Namun, ia mengakui bahwa tim KSSK masih belum dapat memperbaiki indikator yang digunakan selama ini.
"Jadi, base money tetap menjadi indikator yang valid untuk melihat apakah uang di sistem ada apa tidak," pungkas Purbaya.
Analisis Mendalam: Kebijakan yang Menggugat Sistem atau Solusi Taktis?
Keputusan Menteri Purbaya memindahkan dana SAL ke Himbara bukan sekadar manuver teknis, melainkan serangan terhadap fondasi kebijakan moneter yang selama ini diandalkan oleh KSSK. Jika benar bahwa indikator likuiditas yang digunakan tidak mencerminkan realitas, ini berarti ada lapse of judgment struktural dalam pengawasan sistem keuangan Indonesia. Friedman, tokoh ekonomi monetaris, memang menekankan pentingnya base money sebagai ukuran dasar likuiditas. Namun, di era modern, penggunaan M0 saja terlalu kaku tanpa mempertimbangkan faktor lain seperti likuiditas kredit, suku bunga, atau transmisi kebijakan moneter. Apakah KSSK benar-benar mengabaikan sinyal peringatan, atau justru ada agenda politik yang mengintimbiasi interpretasi data?
Dari sisi strategis, pemindahan dana SAL ke BUMN bisa jadi langkah untuk memperkuat peran negara dalam mengalirkan likuiditas. Bank-bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Mandiri memiliki jaringan yang luas hingga ke daerah, sehingga dana ini bisa langsung menyentuh sektor riil. Namun, risiko politisasi perbankan juga mengintai. Jika dana ini digunakan untuk program yang tidak efisien atau terlalu banyak dipakai untuk kepentingan pemerintah, bisa jadi malah menciptakan moral hazard di sektor perbankan. Apakah kebijakan ini akan dijadikan alat untuk memanfaatkan bank BUMN sebagai 'kas negara' yang mengorbankan prinsip-prinsip perbankan yang sehat?
Dari perspektif global, kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah kebalikan dari arah liberalisasi ke oto-nasionalisasi. Di banyak negara, pengelolaan likuiditas sudah beralih ke instrumen pasar terbuka dan mekanisme pasar modal. Indonesia kembali ke mekanisme konvensional dengan mengandalkan bank BUMN sebagai penampung likuiditas. Ini bisa jadi solusi jangka pendek, tetapi berpotensi menimbulkan ketergantungan jangka panjang. Apakah pemerintah sudah menyiapkan roadmap jangka panjang untuk kembali ke mekanisme pasar yang lebih efisien?
Terakhir, pertumbuhan PDB yang diharapkan 5,61 persen di kuartal pertama 2026 tentu harus diuji kembali. Jika data Purbaya benar, maka kebijakan ini berhasil mendorong ekonomi. Namun, jika pertumbuhan hanya bersifat artificial akibat stimulus likuiditas yang tidak berkelanjutan, maka risiko bubble ekonomi akan terbuka. Sebagai pakar, saya menekankan pentingnya transparansi data dan evaluasi independen terhadap kebijakan ini. Tanpa itu, Indonesia bisa jadi terjebak dalam siklus kebijakan yang bergantung pada narasi 'krisis likuiditas' yang mungkin tidak pernah ada.
BERITA TERKAIT

Plain Packaging Rokok: Ancaman 6 Juta Pekerjaan dan Rp221 Triliun Fiskal?

Spa Therapist Divonis 2,5 Tahun Penjara Gara-Gara Curi Rp1,2 Miliar dari ATM Klien: Konflik Hukum atau Kasus Restorative Justice?
