Trump Kembali Aktifkan Blokade Iran, Tuntut 20% Tarif Keamanan di Selat Hormuz

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Trump Kembali Aktifkan Blokade Iran, Tuntut 20% Tarif Keamanan di Selat Hormuz
BAGIKAN:

Washington, 13 Juli 2026 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada Senin (13/7) bahwa pemerintahnya akan menghidupkan kembali kebijakan yang disebutnya "blokade Iran" serta mengenakan biaya sebesar 20 persen atas setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz. Pengumuman tersebut disampaikan melalui platform media sosial miliknya, Truth Social.

"Selat Hormuz tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran," tulis Trump, menegaskan bahwa blokade yang akan diterapkan hanya menargetkan kapal atau pelayaran Iran. "Semua negara lain akan menikmati akses yang adil dan terbuka," tambahnya.

Presiden menambahkan, Amerika Serikat akan berperan sebagai "penjaga Selat Hormuz" dan menuntut kompensasi 20 persen dari nilai kargo sebagai imbalan atas layanan keamanan yang diberikan. "Kita akan menanggung biaya operasional untuk melindungi jalur air yang rawan konflik ini, dan dunia harus membayar harga keadilan," ujar Trump, menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan segera diberlakukan.

Saat yang sama, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengonfirmasi melalui akun X bahwa operasi blokade akan dimulai pada Selasa, pukul 16.00 waktu setempat, menargetkan semua kapal yang masuk atau keluar pelabuhan Iran. CENTCOM menegaskan bahwa blokade tidak akan mengganggu lalu lintas kapal komersial yang tidak melanggar aturan, serta akan terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

Sejak pencabutan sementara blokade pada Juni 2026—setelah Pakistan memediasi nota kesepahaman (MoU) antara AS dan Iran—operasi ini kembali diaktifkan. Pada fase sebelumnya, pasukan AS berhasil mengalihkan lebih dari 140 kapal yang patuh, menonaktifkan sembilan kapal yang menolak, dan mengizinkan lebih dari 50 kapal bantuan kemanusiaan melintasi wilayah tersebut.

CENTCOM juga mengingatkan pelaut yang beroperasi di Teluk Oman dan jalur menuju Selat Hormuz untuk memantau pemberitahuan navigasi serta berkoordinasi melalui kanal VHF 16 dengan Angkatan Laut AS.

Analisis Pakar

Langkah Trump menghidupkan kembali blokade Iran dan menambahkan tarif 20 persen atas kargo di Selat Hormuz menimbulkan pertanyaan serius tentang motivasi geopolitik di balik kebijakan ini. Di satu sisi, klaim keamanan yang diusung dapat dipandang sebagai upaya menegaskan dominasi militer AS di kawasan yang strategis, terutama mengingat ketegangan berkelanjutan antara Tehran dan Washington terkait program nuklirnya. Di sisi lain, tarif 20 persen secara efektif menjadi pungutan tambahan yang dapat menggerus margin keuntungan perusahaan logistik global, sekaligus menambah beban biaya pada konsumen akhir.

Secara hukum internasional, blokade semacam ini berada di zona abu-abu. Meskipun AS berargumen bahwa blokade ditujukan hanya pada kapal Iran, praktiknya dapat melanggar prinsip kebebasan navigasi yang diatur oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Tanpa mandat Dewan Keamanan PBB, tindakan unilateral ini berisiko menimbulkan sengketa hukum yang melibatkan negara-negara pengguna jalur perdagangan utama, termasuk China, Jepang, dan Uni Emirat Arab.

Dampak ekonomi juga tidak dapat diabaikan. Selat Hormuz menyumbang sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia; setiap gangguan dapat memicu fluktuasi harga minyak mentah secara global. Tarif tambahan 20 persen pada kargo non‑minyak dapat memicu pergeseran rute perdagangan ke jalur alternatif, meski secara geografis lebih mahal dan memakan waktu. Hal ini berpotensi menurunkan daya saing pelabuhan-pelabuhan di kawasan Teluk, sekaligus meningkatkan biaya hidup di negara‑negara importir.

Ke depan, saya memperkirakan dua skenario utama: pertama, tekanan internasional akan memaksa AS untuk menyesuaikan atau mencabut tarif tersebut, terutama jika negara‑negara besar seperti China atau Uni Eropa mengajukan protes diplomatik yang kuat. Kedua, jika blokade tetap berlangsung, Iran dapat memperkuat aliansi dengan Rusia dan China, memperluas operasi kapal selam atau kapal cepat untuk menembus blokade, yang pada gilirannya meningkatkan risiko konfrontasi militer di wilayah yang sudah tegang. Bagi Indonesia, yang bergantung pada jalur laut internasional, penting untuk memantau perkembangan ini secara cermat dan menyiapkan kebijakan diversifikasi rute serta asuransi perdagangan yang memadai.