Kartu Huma Betang Sejahtera: Janji 7.864 Keluarga, Tapi Masih Ada 2.840 Pengaduan Tak Terdata di Pulang Pisau
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pulau Pisau, Kalimantan Tengah – Wakil Gubernur Edy Pratowo mengumumkan bahwa program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) telah menjangkau 7.864 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pulang Pisau. Angka ini, meski tampak signifikan, masih menyisakan celah serius: sekitar 2.840 warga mengajukan pengaduan karena belum terdaftar dalam basis data KHBS.
Menurut Edy, pihak berwenang meminta agar masyarakat yang belum terdata segera diusulkan menjadi penerima manfaat, dengan perkiraan total KPM di Pulang Pisau melampaui 10.000 keluarga. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai mekanisme verifikasi, timeline pencatatan, atau langkah konkret yang akan diambil untuk menutup kesenjangan tersebut.
Program KHBS menawarkan bantuan pangan berupa sembako serta bantuan tunai, yang diklaim dapat menutupi kebutuhan dasar warga. Di bidang pendidikan, pemerintah membuka beasiswa gratis bagi mahasiswa berprestasi dan meluncurkan program vokasi Diploma 1 (D1) khusus pertanian bagi seribu mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Edy menekankan bahwa lulusan program ini diharapkan menjadi “penopang” petani lokal, memperkuat ketahanan pangan di provinsi yang dikenal sebagai lumbung pangan.
Di sektor kesehatan, KHBS menjanjikan akses layanan medis hanya dengan menunjukkan kartu identitas, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, dukungan terhadap UMKM diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, di balik narasi positif tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan kritis yang belum terjawab. Pertama, bagaimana transparansi alokasi dana bantuan tunai dan sembako? Kedua, apa kriteria seleksi beasiswa dan program vokasi, serta apakah ada mekanisme akuntabilitas untuk memastikan manfaatnya sampai ke tangan yang tepat? Ketiga, mengapa masih ada ribuan pengaduan tentang ketidakterdataan, padahal pemerintah mengklaim sudah menguasai data penduduk secara digital?
Tanpa data yang dapat diverifikasi secara publik, klaim pencapaian 7.864 KPM tetap berada di ranah retorika politik. Pengawasan independen, audit eksternal, dan pelaporan rutin kepada publik menjadi keharusan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran atau “pencucian” citra pemerintah daerah.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat program KHBS sebagai upaya pemerintah provinsi yang ambisius namun rawan kegagalan implementasi. Kesenjangan antara angka resmi (7.864 KPM) dan pengaduan (2.840) mengindikasikan adanya masalah struktural dalam sistem pendaftaran dan verifikasi. Jika tidak segera diatasi, program ini berisiko menjadi contoh klasik “welfare yang terhenti di tengah jalan”, di mana bantuan tidak sampai kepada yang paling membutuhkan.
Lebih jauh, program pendidikan vokasi yang terfokus pada pertanian tampak selaras dengan strategi ketahanan pangan, namun tanpa sinergi yang kuat antara institusi pendidikan, lembaga pertanian, dan sektor swasta, lulusan dapat berakhir di bangku kuliah tanpa peluang kerja yang memadai. Pemerintah harus memastikan adanya jalur penyerapan kerja, misalnya melalui kemitraan dengan koperasi tani atau perusahaan agroindustri.
Di bidang kesehatan, janji layanan hanya dengan kartu identitas terdengar sederhana, namun realitas lapangan di Pulang Pisau—yang masih bergelut dengan infrastruktur medis terbatas—menuntut investasi yang jauh lebih besar daripada sekadar kartu. Tanpa peningkatan fasilitas, tenaga medis, dan logistik obat, manfaat kesehatan KHBS akan tetap bersifat simbolik.
Terakhir, dukungan kepada UMKM harus diiringi dengan akses permodalan yang transparan, pelatihan manajemen, dan pasar yang terbuka. Jika tidak, bantuan dapat berakhir pada “pemberian uang” yang tidak berkelanjutan, memperparah ketergantungan pada bantuan pemerintah. Oleh karena itu, saya menuntut adanya audit independen, publikasi data real-time, dan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi pelaksanaan KHBS. Hanya dengan akuntabilitas yang kuat, program ini dapat bertransformasi dari slogan politik menjadi katalis pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
BERITA TERKAIT

IHSG Turun 0,5% ke 6.006: Apa Dampaknya bagi Investor dan Sektor Kunci?

Demolisi SDN Pondok Cina 1: Dari Rencana Masjid Raya Hingga Proyek Rumah Kreatif Anak Istimewa – Kontroversi yang Belum Berakhir
