Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Berita Daerah
Budi Santoso•
Budi Santoso
Editor
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT

OTOMOTIF
Wuling Luncurkan Aira EV di GIIAS 2026: Janji 300 km dengan Baterai Mini, Tapi Tantangan Besar di Pasar EV Indonesia
6 jam yang lalu

HUKUM
Skandal Hibah Rp1,5 Miliar: Yayasan Bandung Barat Tersandung Korupsi Fiktif, Ketua Ditangkap Kejari
6 jam yang lalu

BERITA DAERAH
DPRD Jambi Gertak Operasi Tambang Emas Ilegal: Enam Kabupaten Terancam Krisis Lingkungan dan Pendapatan Daerah
7 jam yang lalu