Gubernur Pramono Ancam Coret Lansia Mampu dari Program KLJ: Data Precarian atau Politisasi Bansos?

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gubernur Pramono Ancam Coret Lansia Mampu dari Program KLJ: Data Precarian atau Politisasi Bansos?
BAGIKAN:

Jakarta, 2026 - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dengan memperingatkan bahwa lansia yang mampu secara ekonomi tidak akan menjadi penerima manfaat program bantuan sosial ini.

Dalam kunjungannya ke kawasan Jakarta Utara, Selasa, Pramono menyampaikan bahwa terdapat prasyarat ketat yang harus dipenuhi calon penerima KLJ. "Beberapa lansia yang, mohon maaf, yang mampu, keluarganya mampu, ditanggung keluarganya, pastinya belum bisa mendapatkan Kartu Lansia," tegas orang nomor satu di Jakarta itu.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 168.497 lansia di Ibu Kota telah terdaftar sebagai penerima manfaat KLJ. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi dari kalangan lanjut usia untuk mengakses program perlindungan sosial yang digagas pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program KLJ sendiri menawarkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Angka ini memang tidak besar, namun bagi lansia kurang mampu yang hidup dalam keterbatasan, nominal tersebut bisa menjadi penyelamat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Selain bantuan tunai, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi warga lanjut usia. Di sektor transportasi, lansia dapat menikmati perjalanan gratis menggunakan seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemerintah Jakarta. Hal ini tentu menjadi kabar gembira, mengingat mobilitas lansia sering kali terbatas akibat kondisi fisik yang sudah tidak prima.

Di bidang kesehatan, lansia penerima KLJ mendapatkan akses prioritas di rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial untuk mengakses layanan kesehatan mandiri.

"Sekarang naik transportasi apapun gratis yang dikelola Pemerintah Jakarta. Tolong diurus (pendaftaran kartunya)," imbau Pramono, seraya mendorong lansia yang belum terdaftar untuk segera melengkapi administrasi.

Menarik untuk dicermati, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengembangkan program Sekolah Lansia yang kini telah memiliki 78 sekolah dengan total 2.278 peserta. Program ini menjadi bukti nyata bahwa perhatian pemerintah tidak hanya停留在 pada aspek perlindungan sosial semata, tetapi juga pada pengembangan kualitas hidup lansia melalui pendidikan dan kegiatan sosial.

Opini Mendalam

Ketika Data Menjadi Senjata Ganda dalam Politik Bantuan Sosial

Pengumuman tegas Gubernur Pramono Anung Wibowo tentang pencoretan lansia mampu dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sesungguhnya menyimpan kompleksitas yang jauh lebih dalam dari sekadar seleksi penerima bantuan sosial. Di balik kebijakan ini, tersimpan dinamika politik anggaran yang perlu kita gali secara kritis.

Pertama, kita perlu mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme verifikasi kemampuan ekonomi lansia dilakukan. Dalam konteks Indonesia, di mana tingkat ekonomi informal sangat tinggi dan banyak keluarga yang hidup dalam zona abu-abu ekonomi, klasifikasi "mampu" versus "tidak mampu" bukanlah sesuatu yang hitam-putih. Banyak lansia yang secara teknis "mampu" karena memiliki anak yang bekerja, namun kondisi finansial keluarga tersebut sebenarnya masih rapuh dan berada di ambang batas kemiskinan. Bagaimana pemerintah memastikan bahwa proses verifikasi ini tidak justru menyisakan lansia rentan yang seharusnya berhak namun terpinggirkan?

Kedua, kita harus melihat kebijakan ini dalam konteks politik elektoral yang tidak bisa diabaikan. Pengumuman tentang pembatasan penerima bansos selalu memiliki konotasi politik yang kuat, terutama menjelang periode politik. Klaim bahwa "yang membutuhkan akan diprioritaskan" bisa menjadi senjata politik yang tajam, namun di sisi lain juga berpotensi menciptakan stigma sosial di kalangan lansia yang merasa "tidak mampu". Bagaimana dampak psikologis terhadap lansia yang dengan sengaja dikategorikan sebagai "mampu" padahal mereka mungkin hidup dalam kesulitan yang tidak terlihat?

Ketiga, nominal bantuan Rp300.000 per bulan perlu kita telaah lebih jauh. Apakah angka ini sudah disesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup lansia di Jakarta yang notabene merupakan salah satu kota termahal di Indonesia? Jika kita menghitung kebutuhan dasar lansia yang mencakup nutrisi khusus, obat-obatan rutin, dan kebutuhan harian lainnya, apakah Rp300.000 benar-benar cukup? Ataukah nominal ini hanya menjadi simbol politik yang memberikan ilusi perlindungan sosial tanpa memberikan dampak nyata?

Keempat, program Sekolah Lansia dengan 78 sekolah dan 2.278 peserta adalah inisiatif yang perlu diapresiasi. Namun, pertanyaannya adalah apakah program ini benar-benar menjangkau lansia yang membutuhkan atau justru menjadi program prestisius yang lebih banyak dinikmati lansia dari kalangan menengah ke atas? Bagaimana distribusi geografis sekolah-sekolah ini? Apakah sudah merata di seluruh wilayah Jakarta, termasuk di kawasan padat penduduk yang mayoritas warganya adalah pekerja informal dan lansia kurang mampu?

Kelima, dan ini mungkin yang paling krusial, adalah masalah sustainabilitas program. Bantuan sosial seperti KLJ sangat bergantung pada kondisi anggaran daerah yang fluktuatif. Bagaimana jika terjadi krisis ekonomi atau pendapatan daerah menurun? Apakah program ini akan tetap berkelanjutan atau justru akan dipangkas, meninggalkan lansia yang sudah terbiasa dengan bantuan ini dalam kondisi lebih rentan?

Sebagai jurnalis senior yang telah mengkritisi berbagai kebijakan publik selama puluhan tahun, saya berpendapat bahwa kebijakan KLJ ini perlu dievaluasi secara komprehensif. Bukan hanya dari aspek siapa yang berhak menerima, tetapi juga dari aspek kecukupan nominal, mekanisme verifikasi yang transparan, distribusi yang merata, dan yang paling penting adalah keberlanjutan program dalam jangka panjang. Bantuan sosial seharusnya tidak hanya menjadi alat politik jangka pendek, melainkan investasi nyata dalam perlindungan warga negara yang rentan, termasuk lansia.

Masyarakat Jakarta berhak mendapatkan informasi yang transparan tentang bagaimana keputusan siapa yang "mampu" dan siapa yang "tidak mampu" diambil. Tanpa transparansi ini, kebijakan terbaik sekalipun akan kehilangan legitimasi publik dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.