Tragedi di Balik Klaim 'Kondusif': Satu Nyawa Melayang Saat Gempa Guncang Buol
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

BUOL — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklaim bahwa situasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, telah kembali aman dan kondusif pada Senin (13/7) pagi. Pernyataan ini muncul setelah gelombang kepanikan melanda warga setempat menyusul guncangan gempa tektonik yang terjadi pada Minggu malam.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa masyarakat yang sebelumnya mengungsi untuk menyelamatkan diri kini telah kembali ke kediaman masing-masing. Namun, di balik narasi 'kondusif' yang digaungkan pemerintah, terdapat fakta pilu mengenai jatuhnya korban jiwa.
Gempa berkekuatan magnitudo 5,4 tersebut terjadi pada pukul 20.46 WIB dengan pusat episentrum berada di laut pada kedalaman 10 kilometer. Meski Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan tidak ada potensi tsunami, kekuatan guncangan tetap memicu trauma mendalam bagi warga.
Tragedi terjadi di RSUD Mokoyurli Buol, di mana seorang pasien dilaporkan meninggal dunia. Pihak BNPB mengonfirmasi bahwa korban jiwa tersebut bukan disebabkan oleh reruntuhan bangunan, melainkan akibat shock berat yang dialami pasien saat guncangan hebat terjadi.
Catatan Kritis Redaksi: Menyoal Standar 'Kondusif' dan Mitigasi Rumah Sakit
Sebagai jurnalis yang telah lama mengamati pola penanganan bencana di Indonesia, saya merasa penggunaan kata 'kondusif' oleh BNPB dalam kasus ini terlalu terburu-buru dan cenderung bersifat administratif daripada substantif. Mengatakan situasi sudah kondusif hanya karena warga telah kembali ke rumah adalah simplifikasi yang berbahaya. Kita harus bertanya: apakah mereka kembali karena merasa aman, atau karena tidak memiliki pilihan tempat pengungsian yang layak? Kondusifitas tidak boleh hanya diukur dari ketiadaan massa di jalanan, tetapi dari pemulihan psikologis warga yang baru saja mengalami trauma.
Hal yang paling mengusik nurani saya adalah kematian seorang pasien di RSUD Mokoyurli. Kematian akibat shock saat gempa adalah alarm keras bagi manajemen fasilitas kesehatan di daerah rawan bencana. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat paling aman (safe haven) saat bencana terjadi. Jika seorang pasien bisa meninggal karena syok, ini mengindikasikan adanya kegagalan dalam protokol mitigasi bencana di internal rumah sakit. Apakah ada prosedur evakuasi yang menenangkan? Apakah staf medis terlatih untuk menangani pasien dengan kondisi psikologis kritis saat terjadi guncangan? Atau justru kepanikan staf medis ikut tertular kepada pasien?
Lebih jauh lagi, kita melihat pola yang berulang dalam komunikasi publik lembaga penanggulangan bencana kita: cenderung ingin cepat-cepat menutup kasus dengan label 'aman'. Padahal, pasca-gempa adalah fase krusial untuk melakukan audit struktur bangunan dan pendampingan trauma healing. Jika pemerintah terlalu cepat menyatakan situasi kondusif, ada risiko pengabaian terhadap kerusakan mikro pada bangunan yang mungkin tidak terlihat namun mematikan jika terjadi gempa susulan.
Saya mendesak BNPB dan Pemerintah Daerah Buol untuk tidak sekadar melaporkan angka dan status, tetapi melakukan investigasi mendalam terhadap SOP penanganan pasien di RSUD Mokoyurli saat bencana. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena sistem peringatan dini dan manajemen krisis di fasilitas publik kita masih bersifat formalitas. Publik tidak butuh kata 'kondusif', publik butuh jaminan bahwa mereka benar-benar terlindungi oleh sistem yang bekerja, bukan sekadar laporan di atas kertas.
BERITA TERKAIT

Serangan Harimau Sumatera Ganda di HTI Riau: Dua Korban Tewas, BBKSDA Pasang Kandang Jebak Darurat

Dari Video Minta Tolet di Libya hingga Jaringan Ilegal yang Mengintai: Operasi Penyelamatan Ai Juariah dan Kegagalan Sistemik Pelindungan PMI
