NasDem Dorong Arsitek Istiqlal Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional: Politik Penghargaan atau Upaya Rekonstruksi Sejarah?
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Jakarta, 13 Juli 2026 – Fraksi Partai NasDem di DPR mengajukan usulan resmi untuk mengangkat arsitek ikonik Masjid Istiqlal, Friedrich Silaban, menjadi Pahlawan Nasional. Inisiatif ini dipelopori oleh Wakil Ketua Fraksi, Martin Manurung, yang mengklaim telah menggalang dukungan dari pemerintah daerah Tapanuli Utara (tempat kelahiran Silaban), keluarga almarhum, serta sejumlah tokoh budaya.
"Kami melakukan brainstorming intensif, menyatukan visi untuk memulai rangkaian pengusulan Bapak Friedrich Silaban menjadi Pahlawan Nasional," ujar Martin dalam konferensi pers di kompleks parlemen pada Senin (13/7). Menurutnya, kontribusi Silaban tidak terbatas pada desain Masjid Istiqlal – bangunan terbesar di Asia Tenggara – melainkan juga mencakup rancangan Gelanggang Olahraga Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas), dan Gedung Bank Indonesia.
Martin menekankan bahwa karya Silaban mencerminkan "ide ke‑Indonesia‑an" yang digagas oleh para pendiri bangsa. "Ini bukan sekadar bangunan, melainkan manifestasi nilai‑nilai kebangsaan yang diwujudkan lewat desain arsitektural," tegasnya.
Langkah selanjutnya, fraksi NasDem berencana berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan untuk menyiapkan berkas usulan yang akan diajukan ke Istana. "Tentu usulannya kan ke Presiden ya. Nanti kita akan usulkan ke Pak Presiden," tambah Martin.
Putra Friedrich, Panogu Silaban, menyambut baik inisiatif tersebut. "Saya sangat berterima kasih. Ini kebanggaan bagi keluarga kami dan kehormatan bagi ayah saya," ungkapnya.
Friedrich Silaban (1912‑1984), seorang arsitek Kristen Protestan, memenangkan sayembara desain Masjid Istiqlal yang diselenggarakan oleh Presiden Soekarno pada 1955. Pemerintah pada masa itu mengakui jasanya dengan memberikan Bintang Jasa Utama. Silaban meninggal pada 14 Mei 1984 karena komplikasi kesehatan dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Cipaku, Bogor.
Analisis Pakar
Pengangkatan Friedrich Silaban sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan pertanyaan mendasar tentang mekanisme penetapan pahlawan di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa gelar ini biasanya diberikan kepada tokoh yang berperan langsung dalam perjuangan kemerdekaan atau yang memberikan kontribusi revolusioner dalam bidang politik, militer, atau sosial. Memasukkan seorang arsitek ke dalam daftar tersebut dapat menjadi preseden baru yang membuka ruang bagi profesi‑profesi lain, namun sekaligus menimbulkan risiko politisasi penghargaan.
Dari sudut pandang politik, langkah NasDem tampak strategis. Dengan menonjolkan figur yang tidak terikat pada partai manapun dan memiliki latar belakang agama minoritas, partai ini berpotensi memperluas basis dukungan di wilayah Sumatera Utara serta kalangan intelektual. Namun, apakah usulan ini didorong oleh pertimbangan historis semata atau ada agenda politik tersembunyi untuk meningkatkan citra partai menjelang pemilu mendatang? Keterlibatan pemerintah daerah Tapanuli Utara dan koordinasi dengan kementerian terkait dapat menjadi indikator adanya jaringan lobbying yang lebih luas.
Selanjutnya, penting untuk menilai dampak simbolis dari pengakuan ini terhadap identitas nasional. Masjid Istiqlal, sebagai simbol toleransi antar‑umat beragama, memang layak dipuji. Mengangkat arsiteknya menjadi pahlawan dapat memperkuat narasi pluralisme Indonesia. Namun, jika prosesnya tidak transparan, publik dapat menilai hal ini sebagai "pahlawan politik" yang dipilih karena nilai simbolik, bukan karena kontribusi revolusioner yang terbukti.
Ke depan, saya memprediksi dua skenario utama. Pertama, usulan ini berhasil dan membuka pintu bagi profesi‑profesi lain (seniman, ilmuwan, insinyur) untuk dipertimbangkan sebagai pahlawan, memperkaya kanon sejarah nasional. Kedua, kegagalan atau kontroversi seputar proses seleksi dapat menimbulkan skeptisisme publik terhadap lembaga‑lembaga yang mengeluarkan gelar pahlawan, memperparah krisis kepercayaan pada institusi negara. Bagi jurnalis investigatif, tugas selanjutnya adalah menelusuri dokumen resmi, menginterogasi anggota komite seleksi, dan mengungkap apakah ada tekanan politik di balik layar yang memengaruhi keputusan akhir.
BERITA TERKAIT

Medan Giat Siapkan Sekolah Rakyat Permanen: Janji Besar atau Sekadar Retorika?

Bansos Q3 2026 Mulai Juli: Kemensos Optimalkan Data, Target 150 Ribu Keluarga Keluar dari Bansos!
