Menko PMK: Nilai 10 di Matematika Jadi Nol Tanpa Kesehatan Mental Anak
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa kecerdasan akademik seorang anak tidak akan memberi manfaat bila tidak didukung oleh kesehatan fisik dan mental yang optimal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian acara Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) – Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026, yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 8 Juli 2026.
"Seorang anak bisa mendapatkan nilai 10 di matematika, namun bila ia tidak sehat secara fisik maupun mental, nilai itu pada dasarnya dikalikan nol. Hasil akhirnya? Nol," ujar Pratikno, menekankan bahwa prestasi akademik tanpa pondasi kesehatan adalah ilusi belaka.
Menko menambahkan bahwa upaya mendidik anak menjadi pintar tidak akan membuahkan hasil optimal jika mereka tidak sehat secara fisik, mental, sosial, maupun spiritual. Menurutnya, gangguan kesehatan mental pada anak seringkali berakar dari kekerasan yang mereka alami, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan digital.
Pratikno menyoroti dampak destruktif kekerasan terhadap perkembangan psikologis generasi muda. "Anak yang terus-menerus terpapar kekerasan cenderung hidup dalam ketakutan kronis, kecemasan, dan ketidakstabilan mental. Mereka bisa menjadi agresif, pemarah, atau justru menutup diri dan menarik diri dari interaksi sosial," ujarnya.
Akibatnya, anak-anak tersebut akan mengalami kesulitan konsentrasi, gangguan belajar, rasa rendah diri, dan kehilangan rasa percaya pada orang lain. "Mereka merasa tidak berharga dan sulit mempercayai orang dewasa di sekitarnya," tambah Menko.
Untuk memutus rantai kekerasan dan melindungi kesejahteraan anak, Pratikno mengusulkan empat "Ruang Aman dan Nyaman":
- Keluarga sebagai pilar kasih sayang pertama.
- Satuan pendidikan meliputi sekolah, madrasah, dan pesantren.
- Ruang publik, dengan peran aktif kepala daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman.
- Ruang digital, memastikan perlindungan anak di dunia maya.
Pratikno juga mengajak siswa untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan, sekecil apapun, kepada guru atau orang tua. "Suara mereka adalah kunci untuk mengidentifikasi dan menghentikan penyalahgunaan," tegasnya.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika pendidikan dan kesehatan anak selama lebih dari satu dekade, saya melihat pernyataan Menko Pratikno bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah panggilan mendesak yang menyoroti kegagalan sistemik. Selama bertahun‑tahun, kebijakan publik di Indonesia terlalu menekankan pada angka-angka prestasi akademik—rasio kelulusan, nilai rata‑rata UN, atau peringkat sekolah—sementara indikator kesehatan mental anak hampir tidak masuk dalam agenda resmi. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan signifikan kasus depresi dan kecemasan pada remaja, namun anggaran untuk layanan psikologis di sekolah masih berada di bawah 1% dari total anggaran pendidikan.
Faktor utama yang memperparah situasi ini adalah kurangnya koordinasi lintas sektoral. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial masih beroperasi dalam silo terpisah, sehingga program intervensi yang holistik sulit terwujud. Contohnya, program konseling sekolah yang ada di beberapa provinsi belum terintegrasi dengan layanan kesehatan mental di puskesmas, sehingga anak yang membutuhkan bantuan medis tidak mendapatkan rujukan yang tepat.
Selain itu, budaya stigma terhadap masalah psikologis masih kuat di banyak komunitas. Anak yang mengeluh tentang stres atau kecemasan sering kali dianggap "berlebihan" atau "tidak kuat", sehingga mereka enggan mencari bantuan. Ini memperparah risiko kekerasan psikologis yang tak terlihat, seperti bullying digital, yang semakin marak di era media sosial.
Keempat ruang aman yang diusulkan Menko memang konsep yang tepat, namun implementasinya memerlukan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah harus diberi wewenang sekaligus tanggung jawab yang jelas, termasuk sanksi bagi pihak yang melanggar standar keamanan anak. Di sisi lain, ruang digital memerlukan regulasi yang lebih ketat, mengingat platform online sering menjadi arena baru bagi kekerasan verbal dan penyebaran konten berbahaya.
Jika tidak ada langkah konkret—seperti penambahan tenaga psikolog di setiap sekolah, pelatihan guru dalam deteksi dini gangguan mental, serta kampanye anti‑stigma nasional—pernyataan Menko akan tetap menjadi slogan kosong. Saya memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus kehilangan potensi generasi muda yang cerdas namun terhambat oleh masalah kesehatan mental yang tidak tertangani. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan—pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan sektor swasta—harus bersatu dalam mewujudkan ruang aman yang bukan sekadar konsep, melainkan realitas yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
BERITA TERKAIT

Teror Bom di Hari Pertama Sekolah: Pelaku MY Diringkus, Namun Mengapa Keamanan Pendidikan Kita Begitu Rentan?

Ambisi Global Indonesia Youth Summit: Sekadar Seremonial atau Transformasi Nyata Kepemimpinan Muda?
