KRI Bima Suci Sandar di Bitung: Simbol Diplomasi Maritim atau Panggung Propaganda Militer?
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Manado, 13 Juli 2026 – KRI Bima Suci berlabuh di Dermaga Utama Satrol Kodaeral VIII Bitung, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari Operasi Muhibah dan Diplomasi Duta Bangsa 2026. Penempatan kapal perang di pelabuhan kecil ini dijuluki sebagai upaya memperkuat diplomasi maritim Indonesia, namun di balik retorika tersebut muncul pertanyaan mendasar tentang efektivitas, biaya, dan motivasi politik di balik aksi ini.
Menurut Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, melalui Kadispen Letkol Laut (P) Andreas Suko Riyanto, misi ini bertujuan menonjolkan "diplomasi maritim melalui pelayaran internasional, pertukaran budaya, serta penguatan kerja sama dengan angkatan laut negara sahabat". Namun, tidak ada data konkret yang menunjukkan bagaimana kunjungan singkat kapal perang dapat menghasilkan kerjasama strategis atau manfaat ekonomi bagi wilayah setempat.
Kehadiran Bima Suci di Bitung dijadwalkan berlangsung dari 13 hingga 17 Juli 2026, dengan agenda Open Ship yang memberi kesempatan kepada warga untuk melihat kapal. Sementara itu, kapal tersebut sebelumnya melintasi perairan Filipina dan Laut Sulu, menandai rute yang secara historis rawan sengketa. Penulis menilai bahwa publikasi media tentang "open ship" lebih menonjolkan citra militer yang bersahabat daripada mengungkap potensi risiko keamanan yang mungkin timbul dari operasi lintas batas tersebut.
Pengumuman resmi menekankan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk membangun TNI AL yang "profesional, modern, dan berdaya gentar". Namun, kritik muncul dari kalangan akademisi dan aktivis yang menilai bahwa alokasi anggaran untuk operasi diplomatik semacam ini belum transparan, sementara kebutuhan dasar angkatan laut – seperti pemeliharaan kapal, pelatihan kru, dan modernisasi peralatan – masih memerlukan dana signifikan.
Penutupannya, kedatangan kapal disambut oleh Komandan Kodaeral VIII Laksda Dery Triesananto Suhendi, diwakili oleh Kepala Dinas Syahbandar Kolonel Laut (P) Wahyu Basuki Mulyo Wibowo. Mereka menegaskan bahwa aksi ini "mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama maritim dengan negara‑negara sahabat sekaligus memperkenalkan Indonesia sebagai negara maritim yang memiliki kekuatan dan budaya bahari di kancah internasional". Pernyataan ini, meski mengandung unsur kebanggaan nasional, tetap memerlukan bukti nyata dalam bentuk perjanjian atau proyek bersama yang dapat diukur secara objektif.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya menilai bahwa Operasi Muhibah dan Diplomasi Duta Bangsa lebih merupakan upaya pencitraan daripada strategi diplomasi yang substansial. Pertama, menempatkan kapal perang di pelabuhan kecil seperti Bitung tidak serta‑merta meningkatkan kapasitas diplomatik; sebaliknya, hal ini dapat menimbulkan persepsi militerisasi wilayah yang berpotensi menambah ketegangan, terutama mengingat dinamika keamanan di Laut Sulu dan Filipina.
Kedua, transparansi anggaran menjadi sorotan utama. Tanpa rincian alokasi dana, publik tidak dapat menilai apakah investasi pada operasi ini sebanding dengan manfaat yang dijanjikan. Mengingat anggaran pertahanan Indonesia yang terus menipis, prioritas harus diberikan pada pemeliharaan armada utama dan peningkatan kemampuan operasional, bukan pada aksi simbolik yang berpotensi menghabiskan sumber daya tanpa hasil yang terukur.
Ketiga, diplomasi maritim sejatinya memerlukan kerjasama teknis, seperti latihan bersama, pertukaran intelijen, dan proyek keamanan maritim bersama. Kunjungan kapal saja tidak cukup; diperlukan perjanjian yang mengikat, mekanisme monitoring, serta evaluasi hasil yang dapat dipublikasikan. Tanpa itu, operasi ini berisiko menjadi "showcase" militer yang hanya menguntungkan citra politik dalam negeri.
Akhirnya, saya memperingatkan bahwa penggunaan kapal perang untuk agenda diplomasi harus diimbangi dengan kebijakan luar negeri yang konsisten dan berbasis kepentingan strategis jangka panjang. Jika tidak, Indonesia berisiko terjebak dalam pola "soft power" yang dangkal, sementara tantangan keamanan maritim di kawasan Indo‑Pasifik terus meningkat. Pemerintah perlu meninjau kembali efektivitas operasi semacam ini dan memastikan bahwa setiap langkah militer mendukung tujuan strategis yang jelas, bukan sekadar agenda politik jangka pendek.
BERITA TERKAIT

Gakuto Notsuda Pakai Nomor 17 di Persib: Pilihan Simbolik atau Sekadar Kebetulan?

Bengkak Banjir Tanah Abang: Kegagalan Sterilisasi Lokasi Menghambat Normalisasi Saluran Air
