Alarm Inflasi Menipis: Mendagri Desak Pemda Amankan Harga Sebelum Rakyat Kecil Tercekik
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan dan memperkuat strategi pengendalian inflasi. Langkah ini diambil guna memastikan laju inflasi nasional tidak menembus batas atas target pemerintah, yakni 3,5 persen.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month-to-month pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen, sementara inflasi year-on-year mencapai 3,34 persen. Meski secara angka masih berada dalam zona aman, Mendagri menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh membuat pemerintah terlena.
"Kita harus berupaya maksimal agar tidak menyentuh angka 3,5 persen. Jika itu terjadi, beban ekonomi akan sangat terasa, terutama bagi masyarakat di desil 1 hingga desil 4," tegas Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jakarta, Senin (13/7).
Tito mengidentifikasi bahwa pemicu utama inflasi bulanan bersumber dari sektor transportasi, khususnya lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif angkutan udara. Selain itu, komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, serta minyak goreng tetap menjadi variabel yang rawan memicu gejolak harga di pasar.
Sorotan tajam diberikan kepada daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang melonjak drastis. Provinsi Papua Tengah mencatat kenaikan IPH tertinggi di tingkat provinsi sebesar 1,91 persen, sementara Kabupaten Deiyai menjadi yang terburuk di tingkat kabupaten/kota dengan lonjakan mencapai 8,89 persen.
"Saya minta rekan-rekan kepala daerah segera mengambil langkah konkret pengendalian, terutama di wilayah-wilayah yang angka IPH-nya sudah terlalu tinggi," pungkas Tito.
Catatan Redaksi: Menggugat Efektivitas 'Pemadam Kebakaran' Inflasi
Sebagai jurnalis senior yang telah lama mengamati dinamika ekonomi-politik Indonesia, saya melihat pola yang berulang dalam narasi pengendalian inflasi kita: Reaktif, bukan Preventif. Pernyataan Mendagri yang menyebut angka 3,34 persen sebagai 'aman namun perlu diwaspadai' adalah bahasa birokrasi yang klasik. Namun, jika kita membedah lebih dalam, angka tersebut sebenarnya adalah 'lampu kuning' yang berkedip cepat. Ketika inflasi sudah mendekati ambang batas 3,5 persen, artinya daya beli masyarakat kelas bawah sudah berada di titik nadir.
Kritik saya tertuju pada ketergantungan pemerintah pusat yang terlalu besar dalam melemparkan tanggung jawab ke pundak Pemda. Menginstruksikan kepala daerah untuk 'melakukan langkah pengendalian' tanpa memberikan instrumen fiskal yang kuat atau solusi logistik yang sistemik adalah tindakan yang sia-sia. Lihat saja kasus di Kabupaten Deiyai dengan IPH 8,89 persen. Apakah masuk akal jika kenaikan harga yang begitu ekstrem hanya bisa diatasi dengan 'instruksi' atau 'operasi pasar' sesaat? Ini adalah kegagalan struktural dalam distribusi pangan dan konektivitas wilayah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan rapat koordinasi di Jakarta.
Lebih jauh lagi, pengakuan bahwa transportasi (BBM dan tiket pesawat) menjadi penyumbang inflasi menunjukkan adanya kontradiksi kebijakan. Di satu sisi pemerintah meminta Pemda menekan harga, namun di sisi lain, variabel biaya transportasi seringkali ditentukan oleh kebijakan pusat atau mekanisme pasar global yang tidak bisa dikontrol oleh Bupati atau Gubernur. Ini adalah paradoks; Pemda diminta memadamkan api, sementara pusat masih memegang korek apinya.
Prediksi saya, jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan administratif dan tidak segera membenahi rantai pasok pangan nasional serta stabilitas harga energi, maka target 3,5 persen itu hanya akan menjadi angka di atas kertas. Rakyat di desil 1 hingga 4 tidak makan angka statistik; mereka makan beras dan minyak goreng. Jika pemerintah gagal melakukan intervensi yang fundamental dan hanya bermain di level 'koordinasi', maka gejolak sosial akibat tekanan ekonomi di daerah terpencil akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
BERITA TERKAIT

Badai Deportasi: Ribuan Pengungsi Afghanistan Terpaksa 'Pulang' ke Negeri yang Porak-poranda

Pembantaian Tanpa Ampun: Timnas Basket Putri U18 Remukkan Oman 127-6 di Laga Pembuka Piala Asia
