SRUK Diluncurkan: Antara Transparansi Karbon dan Risiko Birokrasi yang Menghambat Investasi
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta, 12 Juli 2026 – Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, menegaskan pentingnya Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dalam menegakkan transparansi pencatatan karbon di Indonesia. Menurutnya, SRUK berpotensi mencegah klaim ganda dan menghubungkan proyek karbon domestik dengan bursa karbon nasional, sekaligus memberi ruang bagi pemilik proyek untuk memilih antara registri internasional dan nasional.
Hadi memuji kebijakan pemerintah yang memberikan kebebasan kepada pengembang proyek karbon untuk menggunakan registri internasional seperti VERRA, Gold Standard, atau Plan Vivo, serta registri nasional SRN‑PPI. "Pilihan ini lebih realistis dibandingkan pendekatan sebelumnya yang memaksa semua proyek masuk ke registri nasional, sebuah kebijakan yang sempat menuai kritik tajam dari komunitas internasional," ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan perdagangan karbon, khususnya di sektor kehutanan, tidak lepas dari peran strategis Kementerian Kehutanan. "Potensi kredit karbon dari hutan mineral, gambut, hingga mangrove tercermin dalam NDC Indonesia, menjadikan kehutanan tulang punggung pasar karbon domestik," tegasnya.
Namun, Hadi memperingatkan agar SRUK tidak menjadi beban administratif tambahan. "Sistem ini harus mempermudah, bukan memperpanjang proses verifikasi dan registrasi yang sudah rumit," katanya. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan SRUK berfungsi sebagai instrumen efisien, bukan sebagai penghalang birokrasi yang dapat menurunkan minat investor.
Peluncuran SRUK dimaksudkan untuk memantau estimasi unit karbon sejak pendaftaran, melalui proses verifikasi, hingga pengakuan akhir. "Dengan data yang terintegrasi, kita dapat menghindari duplikasi kredit dan meningkatkan kepercayaan pasar," jelas Hadi.
Analisis Pakar
Secara kritis, kebijakan fleksibilitas registri ini memang mengurangi gesekan dengan standar internasional, namun menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi metodologi dan kualitas verifikasi. Jika proyek dapat berganti‑ganti antara registri internasional dan nasional, risiko arbitrase regulasi meningkat, berpotensi menciptakan celah bagi praktik greenwashing. Pemerintah harus menyiapkan kerangka audit silang yang kuat, sehingga kredibilitas SRUK tidak terdegradasi oleh perbedaan standar penilaian.
Selanjutnya, peran Kementerian Kehutanan dalam menggerakkan pasar karbon tidak dapat dipandang remeh. Namun, selama ini kementerian masih beroperasi dalam silo administratif yang terpisah dari lembaga keuangan dan bursa karbon. Integrasi data SRUK ke dalam platform perdagangan yang transparan dan terstandarisasi akan menjadi kunci untuk menarik investasi institusional. Tanpa mekanisme likuiditas yang jelas, kredit karbon Indonesia tetap akan dipandang sebagai aset berisiko tinggi.
Di sisi lain, kebijakan tidak mewajibkan semua proyek masuk ke registri nasional dapat dianggap sebagai langkah pragmatis, namun juga menandakan bahwa regulasi domestik belum siap menampung seluruh spektrum proyek. Pemerintah harus mempercepat pengembangan metodologi nasional yang setara dengan standar internasional, agar pada akhirnya registri nasional dapat menjadi pilihan utama, bukan sekadar alternatif.
Terakhir, prediksi jangka menengah menunjukkan bahwa jika SRUK berhasil mengurangi duplikasi dan meningkatkan kepercayaan pasar, nilai perdagangan karbon Indonesia dapat tumbuh dua digit per tahun. Namun, kegagalan dalam mengelola beban administratif atau kurangnya sinergi antar lembaga dapat menjerumuskan pasar ke dalam stagnasi, mengundang kembali kritik internasional dan menurunkan aliran dana hijau ke negara ini. Oleh karena itu, implementasi SRUK harus dipantau secara ketat, dengan indikator kinerja yang jelas dan akuntabilitas publik yang transparan.
BERITA TERKAIT

Latihan Laut Bersama China‑Rusia Kian Besar, Apa Implikasinya bagi Keamanan Regional?

Veda Ega Raih Posisi Kedelapan di Moto3 Jerman, Quiles Juara Tak Tergantikan!
