Prabowo Tuduh Penghasut Kerusuhan sebagai Pengkhianat: Apa Makna Nyata di Balik Pidato Hari Koperasi Nasional?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jakarta, 12 Juli 2026 – Pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke‑79 di Indonesia Arena, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan seruan keras menuding para pemimpin yang menggalang aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum sebagai pengkhianat. Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik pasca pemilihan presiden 2024, di mana sejumlah kelompok demonstran kembali mengadopsi taktik vandalisme sebagai bentuk protes.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pentingnya persatuan lintas partai: “Berbeda partai tidak ada masalah. Siapa yang menang monggo. Jangan kalau kalah mau bakar‑bakar. Itu bangsa apa itu?” Ia menambahkan, “Pemimpin yang menganjurkan bakar‑bakar di Republik ini, itu adalah pemimpin pengkhianat.” Kalimat tersebut tidak hanya menyinggung tokoh‑tokoh oposisi, melainkan juga menyinggung jaringan politik yang selama ini beroperasi di balik layar.
Presiden menegaskan bahwa dirinya telah mencalonkan diri lima kali, mengalami empat kekalahan, namun tidak pernah menginstruksikan pendukungnya untuk melakukan aksi kekerasan. “Saya maju lima kali, empat kali kalah. Gak pernah saya suruh anak buah saya bakar‑bakar. Demo aja tidak. Saya datang pelantikan rival saya, saya hormat, saya kasih selamat.” Pernyataan ini tampak berusaha menegaskan citra dirinya sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi sportivitas politik, sekaligus menyingkirkan tuduhan bahwa ia memanfaatkan sentimen massa untuk tujuan pribadi.
Prabowo juga menyinggung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin), yang pada Pilpres 2024 berada di kubu lawan. “Ini Gus Imin, pertama bersama saya, habis itu tidak bersama saya, tetapi gak ada masalah, karena dalam hati beliau, beliau juga ingin yang terbaik untuk Indonesia.” Dengan menyoroti kerja sama lintas kubu, Prabowo mencoba menampilkan pemerintah koalisi yang inklusif, meski realitas politik di dalamnya masih dipenuhi persaingan kepentingan.
Penutup pidato menekankan pentingnya kritik konstruktif: “Kita terima kritik. Kritik itu bagus. Itu artinya koreksi, waspada.” Namun, di balik retorika terbuka tersebut, pertanyaan besar tetap menggantung: siapa sebenarnya yang dimaksud Prabowo dengan sebutan “pemimpin pengkhianat”? Apakah ia menargetkan tokoh oposisi tertentu, ataukah mengacu pada jaringan kriminal‑politik yang selama ini memanfaatkan kerusuhan untuk mengendalikan narasi publik?
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika politik Indonesia selama dua dekade, saya melihat pernyataan Prabowo bukan sekadar seruan moralitas, melainkan strategi naratif untuk mengkonsolidasikan legitimasi kepresidenan di tengah krisis kepercayaan publik. Dengan menamakan lawan politik sebagai “pengkhianat”, ia berupaya menciptakan dualisme moral: pemerintah sebagai penjaga stabilitas, sementara oposisi digambarkan sebagai ancaman keamanan nasional.
Strategi ini memiliki dua lapisan risiko. Pertama, ia dapat memperdalam polarisasi dengan memaksa pihak‑pihak yang tidak sejalan menanggapi tuduhan tersebut secara defensif, yang pada gilirannya meningkatkan potensi aksi‑aksi ekstrim di lapangan. Kedua, retorika anti‑kerusuhan ini menutup ruang dialog kritis, karena kritik yang sah dapat dengan mudah dilabeli sebagai “penghasutan”. Dalam konteks Indonesia yang masih rentan terhadap dinamika sektarian, penggunaan istilah “pengkhianat” harus dipertimbangkan dengan sangat hati‑hati.
Selanjutnya, klaim Prabowo tentang “hukum karma” bagi para penghasut menandakan adanya kepercayaan pada mekanisme hukum yang belum terbukti. Selama ini, aparat penegak hukum belum berhasil menjerat tokoh‑tokoh yang secara terbuka menghasut kerusuhan, meski ada bukti video dan saksi mata. Jika pemerintah tidak dapat menindaklanjuti tuduhan tersebut dengan proses hukum yang transparan, maka retorika moralitas akan berakhir menjadi sekadar propaganda politik.
Terakhir, pernyataan Prabowo tentang keterbukaan terhadap kritik harus diuji dalam praktik. Sejauh mana pemerintah akan menanggapi kritik yang menyoroti kebijakan ekonomi, hak asasi manusia, atau kebijakan luar negeri yang kontroversial? Jika kritik tersebut diabaikan atau dibungkam, maka narasi “kita satu bangsa” akan kehilangan substansi dan beralih menjadi slogan kosong. Oleh karena itu, masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas harus tetap menuntut akuntabilitas konkret, bukan sekadar kata‑kata retoris yang mengaburkan realitas politik Indonesia.
BERITA TERKAIT

5.000 Tangki Bubur Suro Sampai ke Langit: Penutupan Syafaat Festival di Pekalongan Berapi‑Api!

Luis Figo Raih Puncak: Mengguncang Pesta Bola HGI 2026 di Jakarta!
