Prabowo Targetkan Gasoline Berbasis Tanaman dalam 4 Tahun: Ambisi Besar atau Janji Palsu?
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan target ambisius: dalam tiga hingga empat tahun ke depan, negara harus mampu memproduksi bensin yang berbahan baku tanaman. Pernyataan itu disampaikan pada acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12 Juli 2026).
“Profesor‑profesor kita kini sedang mengembangkan bensin dari kelapa sawit, etanol dari singkong, jagung, dan sorgum. Saya berharap dalam tiga‑empat tahun ke depan kita sudah dapat menghasilkan bensin dari tanaman,” ujar Prabowo di depan ribuan hadirin.
Presiden menekankan bahwa pengembangan bahan bakar nabati tidak hanya soal kemandirian energi, melainkan juga agenda peningkatan kesejahteraan petani. “Petani singkong, jagung, dan komoditas lainnya akan hidup makmur bila bahan bakar ini dapat diproduksi secara massal,” katanya.
Langkah konkret yang sudah diambil pemerintah, menurut Prabowo, adalah peluncuran biodiesel B50—campuran 50 % minyak kelapa sawit dengan 50 % bahan bakar fosil. Ia mengklaim bahwa dengan B50, Indonesia dapat menghentikan impor solar mulai bulan ini. “Kita tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri; semua bahan bakar berasal dari sumber dalam negeri,” tegasnya.
Selain energi, Prabowo juga menyinggung capaian swasembada pangan pada tahun pertama masa kepemimpinannya, yang menurutnya telah mengurangi ketergantungan impor pangan sekaligus membuka peluang ekspor. Ia menutup pidatonya dengan menegaskan komitmen pribadi untuk “membela rakyat” dan “memperkuat bangsa”.
Analisis Pakar
Ambisi produksi bensin nabati dalam rentang waktu tiga hingga empat tahun menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan teknologi, infrastruktur, dan regulasi. Penelitian tentang konversi biomassa menjadi hidrokarbon masih berada pada tahap laboratorium; skala komersial memerlukan investasi ratusan miliar dolar, serta jaringan distribusi yang belum ada. Tanpa dukungan kebijakan fiskal yang kuat—misalnya insentif pajak, subsidi riset, dan jaminan pasar—para ilmuwan dan industri akan kesulitan mengubah visi menjadi realitas.
Lebih jauh, klaim bahwa B50 akan menghentikan impor solar secara total tampak optimis. Data Kementerian Energi menunjukkan bahwa kebutuhan solar nasional masih jauh melebihi kapasitas produksi biodiesel domestik. Mengandalkan satu komoditas—kelapa sawit—juga berisiko menimbulkan tekanan pada lahan, mengancam keamanan pangan, dan memicu kritik internasional terkait deforestasi. Diversifikasi sumber bahan bakar nabati menjadi keharusan, bukan sekadar slogan.
Dari perspektif ekonomi, kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, bila berhasil, Indonesia akan mengurangi defisit neraca perdagangan energi, menciptakan lapangan kerja baru di sektor agro‑industri, dan meningkatkan nilai tambah bagi petani. Di sisi lain, kegagalan atau penundaan dapat menambah beban fiskal, mengalihkan investasi dari sektor produktif lain, serta menurunkan kepercayaan investor asing yang mengamati stabilitas kebijakan energi Indonesia.
Kesimpulannya, visi bensin berbahan tanaman memang selaras dengan agenda kemandirian energi, namun realisasinya memerlukan roadmap yang transparan, audit independen, serta keterlibatan semua pemangku kepentingan—dari akademisi, industri, hingga komunitas petani. Tanpa itu, target empat tahun berisiko menjadi retorika politik semata, bukan fondasi pembangunan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT

HUT ke-46 Dekranas: Pesta Kerajinan atau Panggung Pameran Politik dan Janji Ekonomi Palsu?

Letusan Karangetang: Lava Menyembur 400 m, Warga Sitaro Dihimbau Siaga Tinggi
