Prabowo Angkat Ide Kopdes Merah Putih: Janji Besar atau Sekadar Retorika Politik?

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Prabowo Angkat Ide Kopdes Merah Putih: Janji Besar atau Sekadar Retorika Politik?
BAGIKAN:

Jakarta, 12 Juli 2026 – Pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke‑79 yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali gagasan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang konon telah ia pikirkan sejak masa dinas militer puluhan tahun lalu. Pernyataan itu sekaligus menjadi sorotan utama dalam pidatonya, menimbulkan pertanyaan kritis tentang realitas implementasi kebijakan dan motivasi politik di baliknya.

Prabowo mengklaim bahwa pengalaman langsungnya bersama warga desa selama penugasan militer menjadi pemicu lahirnya konsep koperasi sebagai mesin pemberdayaan ekonomi rakyat. "Konsep Kopdes Merah Putih sudah ada di benak saya sejak puluhan tahun lalu," ujarnya, menambahkan bahwa ia pernah menyaksikan kelaparan dan kemiskinan yang melanda komunitas pedesaan, bahkan tidak dapat membantu karena keterbatasan logistik militer.

Menurut presiden, koperasi merupakan instrumen paling tepat untuk mengatasi ketergantungan petani pada rentenir berbunga tinggi. Ia mengumumkan rencana pembentukan 81 ribu koperasi simpan‑pinjam yang akan menyesuaikan jumlah desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian melalui percepatan swasembada pangan, penurunan harga pupuk, serta peningkatan harga beli gabah.

Namun, dalam catatan sejarah kebijakan koperasi, upaya serupa pernah gagal karena keterbatasan kewenangan, akses permodalan, dan kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Prabowo sendiri mengakui bahwa program koperasi sebelumnya "berjalan lambat". Kini, dengan mandat kepresidenan, ia berjanji akan menghapus utang jutaan petani yang tak mampu dilunasi dan menyediakan pembiayaan murah melalui jaringan koperasi desa.

Berita ini menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat bahwa penekanan pada Kopdes Merah Putih dapat menjadi strategi politik menjelang pemilihan umum berikutnya. Mengingat koperasi memiliki basis massa yang luas, terutama di wilayah pedesaan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan popularitas Prabowo di kalangan pemilih tradisional.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa janji Kopdes Merah Putih harus dilihat dengan skeptisisme yang sehat. Pertama, penciptaan 81 ribu koperasi bukan sekadar soal kuantitas; kualitas pengelolaan, transparansi keuangan, dan akuntabilitas menjadi faktor penentu keberhasilan. Tanpa kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan independen, koperasi berisiko menjadi sarana patronase politik atau bahkan alat pencucian uang.

Kedua, menghapus utang petani secara massal tanpa mekanisme restrukturisasi yang jelas dapat menimbulkan moral hazard, di mana petani menjadi tergantung pada bantuan pemerintah alih-alih mengembangkan kapasitas manajerial yang berkelanjutan. Kebijakan ini harus diiringi dengan program edukasi keuangan, peningkatan produktivitas pertanian, dan akses pasar yang adil.

Ketiga, sejarah koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas lokal. Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembentukan koperasi tidak terhambat oleh birokrasi atau korupsi, serta melibatkan lembaga independen untuk audit rutin.

Terakhir, dalam konteks politik, Kopdes Merah Putih dapat menjadi double‑edged sword. Jika berhasil, ia akan memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin yang peduli pada rakyat desa. Namun, kegagalan atau penundaan implementasi dapat menjadi bahan kritik tajam dari oposisi, menyoroti kesenjangan antara retorika dan realitas kebijakan publik.

Kesimpulannya, Kopdes Merah Putih bukan sekadar slogan politik; ia menantang pemerintah untuk menata ulang sistem keuangan pedesaan secara menyeluruh. Keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini akan menjadi barometer penting bagi kredibilitas pemerintahan Prabowo dalam mengatasi kemiskinan struktural di Indonesia.