Bogor Berinovasi? Program Padat Karya 2026 Ternyata Solusi Sementara atau Taktik Politik?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bogor Berinovasi? Program Padat Karya 2026 Ternyata Solusi Sementara atau Taktik Politik?
BAGIKAN:

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tingginya angka pengangguran, Pemerintah Kota Bogor menggelar Program Kerja Sementara Padat Karya 2026 di Kelurahan Cilendek Barat. Program ini diklaim sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus pembersihan lingkungan, namun apakah ini cukup untuk mengatasi akar masalah?

Program yang berlangsung dari 17 hingga 27 Juni 2026 menampung 100 warga dari Desil 1 hingga Desil 5. Selama 10 hari, setiap peserta menerima upah Rp120.000 per hari, setara dengan sekitar Rp1,2 juta per bulan. Program ini didukung oleh Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, serta lembaga pemerintahan setempat.

Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, M. Dody Hikmawan, memimpin pembukaan program. Ia menekankan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai bentuk respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat. “Program ini membantu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Adi Novian.

Namun, di balik angka-angka positif, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Berapa total dana yang dialokasikan? Bagaimana mekanisme pemilihan peserta? Apakah pekerjaan yang diberikan cukup berkelanjutan atau hanya solusi jangka pendek? Dan, yang paling penting, apakah program ini benar-benar mengurangi ketergantungan pada pekerjaan sementara atau hanya menambah beban administratif bagi warga?

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai Program Padat Karya ini merupakan contoh klasik “pemberdayaan” yang sering kali berakhir sebagai kampanye politik. Meskipun upah Rp120.000 per hari tampak menggiurkan bagi keluarga berpenghasilan rendah, nilai tersebut masih jauh di bawah standar upah minimum nasional. Jika dilihat dari perspektif ekonomi, 10 hari kerja tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokok bulanan, sehingga program ini lebih bersifat bantuan sementara daripada solusi jangka panjang.

Lebih lanjut, keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sosial menandakan adanya sinergi lintas sektor. Namun, tanpa adanya rencana pasca-program—misalnya pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, atau akses ke jaringan kerja—maka hasilnya akan bersifat temporer. Sejarah menunjukkan bahwa program kerja sementara sering kali berujung pada “kegiatan bersih-bersih” yang tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi peserta.

Politik juga tidak dapat diabaikan. M. Dody Hikmawan, yang memimpin program ini, sekaligus anggota DPRD, menegaskan bahwa program ini merupakan “kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD.” Namun, dalam konteks politik lokal, program semacam ini sering dipakai sebagai alat untuk memobilisasi dukungan pemilih, terutama di daerah dengan tingkat pengangguran tinggi. Apakah program ini akan diulang tahun berikutnya? Apakah ada mekanisme evaluasi yang transparan? Tanpa jawaban tersebut, risiko program ini menjadi “program satu kali” yang tidak berkelanjutan tetap tinggi.

Prediksi saya adalah bahwa Program Padat Karya akan menjadi contoh bagi kota lain, namun hanya jika disertai dengan kebijakan pendukung yang lebih komprehensif. Tanpa pelatihan, akses ke modal, dan jaminan kerja tetap, program ini akan tetap menjadi solusi sementara yang tidak mengubah struktur ekonomi kota. Sebaliknya, jika pemerintah kota Bogor memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan program pelatihan keterampilan digital atau kerjasama dengan sektor swasta, maka potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara nyata.

Kesimpulannya, Program Padat Karya 2026 menampilkan upaya positif dalam mengurangi pengangguran, namun tanpa kerangka kerja yang lebih luas, ia tetap menjadi “tangga” sementara bagi warga. Kritis terhadap implementasi, transparansi, dan kesinambungan program akan menjadi kunci untuk menentukan apakah ini benar-benar langkah maju atau sekadar gerakan politik yang berulang-ulang.