Zakat Jadi Mesin Penggerak Ekonomi? Baznas Luncurkan ‘Kampung Zakat’ di Lima Puluh Kota
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi meluncurkan program Kampung Zakat atau Zakat Community Development (ZCD) di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Inisiatif ini dijanjikan dapat mengubah zakat dari sekadar bantuan sosial menjadi motor pertumbuhan ekonomi berbasis tenun tradisional.
Menurut Mokhamad Mahdum, pimpinan Baznas RI bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, program ini merupakan kolaborasi lintas pemangku kepentingan antara Baznas pusat, Kementerian Agama, dan Baznas kabupaten. Total anggaran mencapai Rp638.279.390 untuk 45 penerima manfaat, dengan kontribusi Rp403.630.000 dari Baznas RI dan Rp234.649.390 dari Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota.
Mahdum menekankan bahwa tujuan utama bukan sekadar menyalurkan dana zakat, melainkan menumbuhkan usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan mustahik secara berkelanjutan. Proyeksi pendapatan tambahan bagi penerima manfaat diharapkan naik dari Rp576.741 per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074 pada tahun kedua. Dengan demikian, rata‑rata pendapatan bulanan mustahik diperkirakan melambung dari sekitar Rp1,5 juta menjadi Rp2,1 juta pada tahun pertama dan Rp2,7 juta pada tahun kedua.
Untuk mendukung target tersebut, Baznas menyediakan dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, bahan baku, pelatihan usaha, serta pembangunan rumah produksi. Produksi kain songket diharapkan meningkat dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sementara produksi kain tenun baju diproyeksikan naik dari 75 menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua.
Program ini direncanakan berjalan selama tiga tahun dengan pendampingan intensif, agar penerima manfaat dapat mengelola usaha secara mandiri setelah fase bantuan berakhir. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung kelangsungan program.
Opini Mendalam
Di balik antusiasme resmi, ada sejumlah pertanyaan krusial yang belum terjawab. Pertama, apakah alokasi dana Rp638 juta cukup untuk menciptakan ekosistem usaha tenun yang kompetitif di pasar nasional? Angka tersebut tampak menggiurkan bila dibagi rata, namun realitas produksi tekstil tradisional menuntut investasi berkelanjutan pada mesin, riset desain, dan pemasaran digital. Tanpa strategi pemasaran yang terintegrasi, peningkatan produksi saja tidak menjamin peningkatan pendapatan.
Kedua, transparansi penggunaan dana masih menjadi isu. Baznas belum mempublikasikan rincian pengeluaran per penerima manfaat, sehingga sulit bagi publik untuk mengaudit efektivitas program. Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai perlunya mekanisme pelaporan yang dapat diakses masyarakat, misalnya melalui portal daring yang menampilkan laporan keuangan triwulanan.
Ketiga, keberlanjutan pasca‑pendampingan menjadi tantangan utama. Program tiga tahun memang memberi ruang bagi pelatihan, namun tidak ada jaminan bahwa kelompok tenun akan tetap beroperasi setelah dukungan resmi berakhir. Diperlukan model kemitraan dengan sektor swasta—misalnya perusahaan fashion yang mengadopsi produk lokal—sehingga alur pendapatan tidak bergantung semata pada zakat.
Terakhir, perlu diingat bahwa zakat memiliki dimensi sosial‑ekonomi yang lebih luas. Mengubahnya menjadi instrumen investasi sosial memang langkah progresif, namun harus diimbangi dengan pengawasan syariah yang ketat agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan kesejahteraan umat. Jika Baznas dapat menjawab tantangan‑tantangan ini, Kampung Zakat di Ampalu berpotensi menjadi model replikasi di seluruh Indonesia. Jika tidak, program ini berisiko menjadi contoh belaka—sebuah slogan yang tidak terwujud dalam realitas ekonomi mustahik.
BERITA TERKAIT

IHSG Naik 0,83%, Asing Jual Rp 76 Triliun: Apa Arti Data Ini?

Argentina vs Swiss: Messi vs Nati – Siapa yang Akan Pecah Rekor Kelemahan Albiceleste?
