Wamenkomdigi Desak Platform Film Online Bikin ‘Zona Aman’ untuk Anak: Janji atau Sekadar Retorika?
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Jakarta, 11 Juli 2026 – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Kominfo), Nezar Patria, kembali menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak di platform streaming film daring. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, Patria menyinggung lonjakan popularitas film Indonesia yang kini "booming" dan menjadi tren global, lalu menyatakan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkaya konten film nasional yang ramah keluarga dan aman bagi anak.
Patria menekankan bahwa semua pemangku kepentingan – mulai dari regulator, produsen konten, hingga operator platform – memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjaga ekosistem digital tetap bersih dari konten yang tidak pantas bagi anak. Ia menambahkan, "Ruang digital dapat menjadi arena kreatif yang produktif, asalkan dilindungi oleh regulasi yang tepat dan teknologi yang mendukung."
Sebagai landasan kebijakan, Patria mengingatkan kembali Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Ia meminta seluruh platform streaming film untuk mematuhi PP Tunas, termasuk mengimplementasikan mekanisme verifikasi usia, penyaringan konten, serta pelaporan mandiri. "Kami berharap standar ini tidak hanya menjadi contoh bagi negara lain, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi yang luas kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Patria, implementasi PP Tunas sejauh ini sudah menunjukkan kemajuan berkat kolaborasi lintas sektor. Pembatasan usia kini diterapkan secara intensif pada akun-akun media sosial, dan lebih dari 200 platform digital telah melaporkan penilaian mandiri mereka. Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi berkelanjutan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika teknologi yang terus berubah.
Patria menutup konferensi dengan menekankan bahwa regulasi tidak dapat menggantikan peran orang tua dan guru dalam membimbing anak. "PP Tunas hanyalah satu lapisan perlindungan; tanggung jawab utama tetap berada pada keluarga dan institusi pendidikan," katanya.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri seluk-beluk industri film dan digital selama lebih dari dua dekade, saya melihat pernyataan Nezar Patria sebagai langkah politik yang terpaksa. Di satu sisi, penekanan pada PP Tunas memang mencerminkan kesadaran pemerintah akan bahaya konten tidak pantas yang dapat merusak psikologi anak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa regulasi semacam ini sering kali menjadi kertas kosong bila tidak didukung oleh mekanisme pengawasan yang transparan dan sanksi yang tegas.
Pertama, verifikasi usia yang diusulkan masih rentan terhadap manipulasi. Banyak platform menggunakan algoritma sederhana atau bahkan mengandalkan deklarasi pengguna yang mudah dipalsukan. Tanpa standar teknis yang jelas—misalnya, integrasi dengan data kependudukan atau penggunaan teknologi biometrik—upaya ini hanya akan menjadi formalitas belaka. Kedua, laporan mandiri dari 200 platform digital menimbulkan pertanyaan tentang independensi audit. Siapa yang mengawasi audit tersebut? Apakah ada badan independen yang dapat menilai kepatuhan secara objektif, ataukah audit tersebut hanya menjadi alat PR bagi perusahaan?
Ketiga, fokus pada "konten aman" berpotensi menimbulkan efek samping berupa self-censorship yang berlebihan. Produser film independen yang mengusung tema sosial kritis dapat tertekan untuk menghindari topik-topik sensitif demi menghindari label "tidak aman". Ini berisiko mempersempit ruang kebebasan berekspresi dan menghambat inovasi kreatif dalam industri perfilman Indonesia yang sedang naik daun.
Keempat, meski PP Tunas menekankan peran orang tua dan guru, tidak ada kebijakan yang menguatkan kapasitas edukatif mereka. Pemerintah seharusnya mengalokasikan sumber daya untuk program literasi digital yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah, bukan sekadar menyerahkan beban pada keluarga yang sering kali tidak memiliki waktu atau pengetahuan teknis.
Jika pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai contoh global dalam perlindungan anak di ranah digital, maka langkah selanjutnya harus meliputi: (1) pembentukan badan independen yang berwenang melakukan audit reguler; (2) standar teknis verifikasi usia yang dapat dipertanggungjawabkan; (3) insentif bagi platform yang secara proaktif mengembangkan konten edukatif; dan (4) program literasi digital yang melibatkan sekolah, LSM, serta sektor swasta. Tanpa komitmen yang konkret, pernyataan Nezar Patria akan tetap terdengar sebagai retorika politik yang belum teruji.
BERITA TERKAIT

Ambisi Transmigrasi Modern: Tanjung Banun Jadi 'Laboratorium' Baru Pemerataan Ekonomi?

Ekspansi Agresif Bank Mega Syariah: Laba Melonjak 17,56%, Pertaruhkan Nasib di Sektor Korporasi?
