RGS 2026: OJK Gantung Janji Tata Kelola, Tapi Apa Buktinya?

Berita Nasional
Rina WijayaRina Wijaya
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

RGS 2026: OJK Gantung Janji Tata Kelola, Tapi Apa Buktinya?
BAGIKAN:

Jakarta – 14 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan agenda tahunan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijanjikan akan menjadi batu loncatan bagi perbaikan tata kelola industri keuangan Indonesia. Namun, di balik retorika “Future‑Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity”, muncul pertanyaan kritis: apakah RGS benar‑benar mampu mengubah praktik yang selama ini masih rawan penyalahgunaan, atau sekadar menjadi panggung formal bagi regulator dan pelaku industri?

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa summit ini akan mempertemukan regulator, pelaku industri, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas governance, risk, and compliance (GRC). “Kalau kita bicara masalah governance, kita perlu juga melihat konteks dan ekosistemnya,” ujar Wattimena dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu lalu.

RGS 2026, yang menjadi puncak rangkaian kegiatan “Road to RGS” sepanjang tahun, menampilkan dua sesi utama:

  • Strategic Transparency: Redefining Trust and Long‑Term Organizational Value – fokus pada transparansi strategis, tata kelola risiko, akuntabilitas, serta peran audit internal dalam membangun kepercayaan jangka panjang.
  • Ethics in Action: Building a Values‑Driven Culture for Sustainable Performance – mengangkat isu etika sebagai landasan budaya organisasi yang berkelanjutan.

Acara ini juga akan menampilkan praktisi dan pakar baik dari dalam maupun luar negeri, dengan harapan dapat meninjau praktik internasional dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Indonesia. Pada akhir summit, OJK berencana mengumpulkan masukan melalui survei atau kuesioner, yang kemudian akan disampaikan kepada jajaran eksekutif OJK serta asosiasi sektor keuangan terkait.

Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa proses pengumpulan masukan tersebut masih bersifat simbolik. “Kita sering melihat regulasi yang diusulkan setelah konsultasi publik, namun implementasinya tetap lemah,” kata seorang analis kebijakan yang meminta anonim. Kritik ini mengingatkan pada kasus sebelumnya, di mana OJK menegaskan komitmen anti‑fraud dan pencegahan pencucian uang, namun pelanggaran masih terjadi di bank-bank regional.

RGS 2026 juga menjadi bagian dari agenda yang lebih luas, termasuk forum penguatan fungsi GRC, kelas anti‑fraud, pelatihan pencegahan APU‑PPT, serta kompetisi inovasi. Meskipun tampak komprehensif, keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada kemampuan OJK untuk menegakkan regulasi secara konsisten, bukan sekadar menyelenggarakan acara.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat RGS 2026 sebagai titik kritis dalam upaya OJK menata kembali ekosistem keuangan yang selama ini masih dipenuhi celah regulasi. Janji transparansi dan etika memang penting, namun tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, agenda ini berisiko menjadi “talk‑show” belaka. Pertama, OJK harus memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari summit tidak hanya terdokumentasi, melainkan diintegrasikan ke dalam kebijakan yang dapat dipantau secara publik. Kedua, keterlibatan pihak internasional harus diimbangi dengan penyesuaian kontekstual; solusi yang berhasil di pasar maju belum tentu cocok dengan dinamika pasar domestik yang masih dipengaruhi oleh praktik korupsi dan nepotisme.

Selanjutnya, survei pasca‑acara yang dijanjikan harus dijadikan alat akuntabilitas, bukan sekadar formalitas. Data yang terkumpul perlu dipublikasikan, dianalisis oleh lembaga independen, dan dijadikan dasar bagi penyesuaian regulasi. Tanpa transparansi dalam proses ini, OJK berisiko kehilangan kepercayaan publik yang sudah tergerus oleh skandal‑skandal keuangan sebelumnya.

Terakhir, saya memperingatkan bahwa fokus pada “strategic transparency” dan “ethics in action” harus diikuti dengan investasi nyata dalam teknologi pengawasan, seperti sistem data analytics berbasis AI yang dapat mendeteksi anomali secara real‑time. Hanya dengan menggabungkan kebijakan, teknologi, dan pengawasan independen, Indonesia dapat bergerak menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan bukan sekadar slogan pada agenda tahunan.