Provinsi Jatim Raih Penghargaan DEI & ESG: Apakah Ini Benar-Benar Cerminan Kinerja Pemerintah?
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) baru saja mengumumkan kemenangan mereka dalam ajang Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS) 2026. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penghargaan “Institusi dengan Kinerja Komunikasi DEI dan ESG di Media Sosial Pilihan PR Indonesia” menjadi bukti bahwa strategi komunikasi publik provinsi telah berhasil menggabungkan nilai keberagaman, kesetaraan, inklusivitas, serta prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam setiap kebijakan.
Namun, di balik sorotan positif tersebut, muncul pertanyaan kritis: sejauh mana penghargaan ini mencerminkan realitas di lapangan? Apakah pencapaian ini lebih merupakan hasil kampanye media sosial yang terencana daripada transformasi substantif dalam cara pemerintah berinteraksi dengan warga?
Khofifah menegaskan bahwa media sosial kini menjadi “kanal strategis” untuk menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan terbuka. Ia menambahkan bahwa komunikasi publik harus mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat secara efektif, bukan sekadar menyebarkan data. Pernyataan ini terdengar ideal, namun tidak sedikit pihak yang menyoroti adanya kesenjangan antara narasi resmi dan persepsi publik, terutama di daerah pedesaan yang masih bergantung pada media tradisional.
Penghargaan IDEAS 2026 memang menyoroti upaya Pemprov Jatim dalam mengintegrasikan prinsip DEI dan ESG ke dalam strategi komunikasi. Namun, kritik utama terletak pada kurangnya transparansi mengenai metrik penilaian yang dipakai. Siapa yang menilai keberhasilan komunikasi? Apakah ada audit independen yang memverifikasi dampak nyata terhadap kelompok marginal, ataukah penilaian tersebut didasarkan pada jumlah like, share, dan engagement di platform digital?
Selain itu, fokus pada “komunikasi yang humanis, inklusif, berbasis data” harus diimbangi dengan bukti konkret bahwa kebijakan yang disampaikan memang menjawab kebutuhan warga. Misalnya, program penurunan stunting yang disebutkan Khofifah dalam konteks penghargaan Persagi belum tentu tercermin dalam data terbaru tentang prevalensi stunting di Jawa Timur. Tanpa data yang dapat diverifikasi, klaim keberhasilan tetap berada di ranah retorika politik.
Ke depan, Khofifah berjanji akan memperkuat inovasi komunikasi seiring perkembangan teknologi informasi. Namun, inovasi tersebut harus disertai dengan mekanisme akuntabilitas yang jelas, termasuk audit eksternal, partisipasi masyarakat dalam perencanaan konten, dan evaluasi dampak jangka panjang. Tanpa langkah-langkah tersebut, penghargaan ini berisiko menjadi simbol “green‑washing” atau “diversity‑washing” yang lebih menguntungkan citra politik daripada kepentingan publik.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat penghargaan IDEAS 2026 sebagai cermin ambisi provinsi yang ingin menampilkan diri sebagai pelopor kebijakan progresif. Namun, realitas di lapangan masih jauh dari gambaran yang diproyeksikan. Data independen mengenai partisipasi warga dalam proses kebijakan, tingkat kepuasan publik terhadap layanan digital, serta dampak lingkungan yang terukur masih minim. Tanpa bukti kuantitatif, klaim DEI dan ESG tetap berada pada level narasi politik.
Selanjutnya, penggunaan media sosial sebagai satu‑satunya indikator keberhasilan komunikasi menimbulkan risiko bias. Platform digital memang memperluas jangkauan, tetapi tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses yang setara. Di Jawa Timur, masih terdapat kesenjangan digital yang signifikan antara kota besar dan daerah terpencil. Pemerintah harus memastikan bahwa strategi komunikasi tidak hanya berfokus pada “engagement” online, melainkan juga pada penyebaran informasi melalui kanal tradisional, seperti radio komunitas, balai desa, dan pertemuan tatap muka.
Terakhir, penghargaan ini harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki mekanisme akuntabilitas. Saya mengusulkan tiga langkah konkret: pertama, pembentukan lembaga independen yang mengaudit kinerja komunikasi DEI dan ESG secara periodik; kedua, publikasi data transparan mengenai dampak kebijakan yang diukur melalui survei lapangan yang melibatkan akademisi dan LSM; ketiga, pelibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan konten, bukan sekadar menjadi audiens pasif. Hanya dengan langkah-langkah tersebut penghargaan dapat beralih dari sekadar simbol ke realitas yang berdampak pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur.
BERITA TERKAIT

Sumpah Darah Mojtaba Khamenei: Iran di Ambang Perang Total Setelah Kematian Ali Khamenei

Banjarmasin Gelar Gotong Royong Bersihkan Wisata: Upaya Nyata atau Sekadar Panggung Politik?
