Korsleting Listrik Hanguskan Ruko Elektronik Pademangan: Kerugian Tembus Rp1 Miliar, Alarm Keras bagi Keamanan Instalasi Kota

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Korsleting Listrik Hanguskan Ruko Elektronik Pademangan: Kerugian Tembus Rp1 Miliar, Alarm Keras bagi Keamanan Instalasi Kota
BAGIKAN:

JAKARTA – Insiden kebakaran hebat kembali melanda kawasan bisnis di Jakarta Utara. Sebuah ruko elektronik yang berlokasi di Komplek Ruko Mahkota Ancol, Pademangan, ludes dilalap si jago merah, mengakibatkan kerugian materiil yang tidak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara, api mengamuk di bangunan seluas 70 meter persegi milik seorang warga bernama Yohanes (51). Dugaan sementara yang mengemuka adalah adanya korsleting listrik yang memicu kobaran api.

Kronologi kejadian bermula saat saksi mata melihat kepulan asap pekat keluar dari ruko tersebut. Laporan segera diteruskan ke petugas pemadam kebakaran. Respons cepat ditunjukkan oleh Sudin Gulkarmat dengan mengerahkan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel ke lokasi kejadian.

Kasiops Gulkarmat, Gatot Sulaeman, mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada pukul 14.15 WIB dan petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit. Namun, besarnya material yang mudah terbakar di dalam ruko elektronik membuat proses pemadaman memakan waktu cukup lama. Api baru benar-benar dinyatakan padam pada pukul 17.48 WIB.

Menyikapi peristiwa ini, Gatot memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam memitigasi risiko kebakaran. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, larangan membakar sampah di siang hari, serta kewajiban menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap unit bangunan sebagai pertahanan pertama sebelum bantuan profesional tiba.

Analisis Redaksi: Budi Santoso

Sebagai jurnalis yang telah lama mengamati pola bencana perkotaan di Jakarta, saya melihat angka Rp1 miliar dalam satu kejadian kebakaran ruko bukanlah sekadar angka kerugian, melainkan sebuah 'alarm' atas buruknya standar keamanan elektrikal di kawasan komersial kita. Kita terlalu sering mendengar kata 'korsleting listrik' sebagai kambing hitam dalam setiap laporan kebakaran, namun jarang sekali kita mempertanyakan: Kapan terakhir kali instalasi listrik di ruko-ruko tua ini diaudit secara profesional?

Ada kecenderungan berbahaya di mana pemilik usaha di Jakarta hanya fokus pada ekspansi bisnis dan estetika toko, namun mengabaikan infrastruktur kabel yang sudah usang atau beban listrik yang melebihi kapasitas (overload). Ruko elektronik, secara alamiah, memiliki risiko tinggi karena banyaknya perangkat listrik yang terhubung. Jika standar pemasangan kabel tidak mengikuti regulasi terbaru atau menggunakan material berkualitas rendah, maka ruko tersebut sebenarnya adalah 'bom waktu' yang hanya menunggu pemicu untuk meledak.

Saya juga mengkritisi imbauan Gulkarmat yang hanya berhenti pada saran 'menyediakan APAR'. Kita harus mendorong adanya regulasi yang lebih ketat dan bersifat memaksa (mandatory), bukan sekadar imbauan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya melakukan sertifikasi kelayakan listrik bagi bangunan komersial secara periodik. Jangan sampai kita hanya bergerak reaktif saat api sudah membesar, sementara tindakan preventif melalui audit kelistrikan massal di kawasan ruko padat penduduk seperti Pademangan terus terabaikan.

Ke depan, jika pola ini terus berulang, kita akan melihat tren kerugian ekonomi yang semakin membengkak. Kebakaran bukan sekadar musibah, tapi seringkali adalah hasil dari kelalaian sistemik. Saya memprediksi bahwa tanpa adanya pengetatan pengawasan instalasi listrik oleh Dinas terkait, angka kebakaran akibat arus pendek akan tetap mendominasi statistik bencana kota, dan kerugian miliaran rupiah akan menjadi pemandangan biasa yang menyedihkan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.