Gerbang Kejagung Ditutup setelah Febrie Adriansyah Mundur
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

GERBANG kantorKejaksaan Agungdi Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tampak tertutup pada Sabtu, 11 Juli 2026. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung menyeleksi setiap orang yang hendak masuk ke kompleks tersebut, termasuk wartawan. Mereka tidak mengizinkan jurnalis memasuki area kantor.
Kondisi ini berbeda dari biasanya. Meski hari libur, gerbang kantor Kejaksaan Agung umumnya tetap terbuka sehingga wartawan yang bertugas di Kejaksaan Agung masih dapat keluar-masuk kompleks. “Enggak boleh ya, belum ada izin dari Penkum, nanti kalau sudah ada info Penkum,” kata seorang petugas Pamdal kepada wartawanTempo.
Di luar gerbang, dua mobil kru televisi juga tampak menunggu karena tidak diizinkan masuk ke kompleks Kejaksaan Agung. Penutupan gerbang terjadi setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengumumkan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 02.46 WIB.
Jampidsus merupakan unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian tugas, wewenang, dan fungsi kejaksaan di bidang yustisial, termasuk penanganan tindak pidana korupsi. Jabatan tersebut memimpin pengusutan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah berkaitan dengan namanya yang diduga terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya kini menangani ketiga perkara tersebut.
Penyidik juga menggeledah rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu lalu. Dari rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 kilogram emas serta uang tunai dengan nilai sekitar Rp 476 miliar.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Febrie membantah keterlibatannya setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian. “Tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.
Febrie menyampaikan bantahannya sehari sebelum Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengumumkan pengunduran dirinya pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 02.46 WIB.
Pilihan Editor:Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
BERITA TERKAIT

KPK Ungkap Skema Pemerasan Rp2,93 Miliar oleh Bupati Sukoharjo: Dari Kepala BPKAD hingga Sekretaris!

Goal Aksis Cimahi Juara U15 HSL All-Stars 2025/2026: Kemenangan Melalui Adu Penalti yang Membawa Tantangan!
