Fadli Zon Gencarkan Edukasi Ketat di Situs Prasejarah Liangkabori: Ancaman Vandalisme Mengancam Lukisan Cadas 67.800 Tahun

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Fadli Zon Gencarkan Edukasi Ketat di Situs Prasejarah Liangkabori: Ancaman Vandalisme Mengancam Lukisan Cadas 67.800 Tahun
BAGIKAN:

Loghia, Kabupaten Muna – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menekankan bahwa edukasi publik menjadi senjata utama dalam melindungi Situs Goa Liangkabori, rumah bagi lukisan cadas tertua di dunia berusia hampir 68 ribu tahun. Kunjungan resmi ke situs pada Sabtu lalu diwarnai peringatan keras terhadap praktik vandalisme dan sentuhan langsung pada dinding gua yang dapat mempercepat degradasi pigmentasi kuno.

"Kawasan ini masih terbuka, sehingga perlunya regulasi yang ketat dan edukasi menyeluruh bagi setiap pengunjung," ujar Fadli Zon setelah meninjau langsung lukisan yang diperkirakan berusia 67.800 tahun. Ia menambahkan bahwa kontak fisik—baik minyak, keringat, maupun kotoran—bisa menimbulkan reaksi kimia yang merusak lapisan pigment, mengubah warna, bahkan menghilangkan jejak seni prasejarah yang tak ternilai.

Menanggapi ancaman tersebut, Kementerian Kebudayaan berjanji akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Muna dan pemerintah desa Loghia untuk menyusun regulasi kunjungan yang terukur. Rencana aksi meliputi:

  • Pembatasan jumlah pengunjung harian dan penetapan jarak aman dari dinding gua;
  • Pembangunan pusat informasi dan museum mini yang menampilkan replika lukisan serta materi edukatif;
  • Penempatan petugas ahli konservasi di lapangan untuk memantau kepatuhan dan memberikan pengarahan langsung.

Fadli Zon menegaskan, "Vandalisme bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terhadap warisan umat manusia. Pelaku yang menorehkan coretan pada dinding gua dapat dijerat hukum pidana." Ia menambahkan bahwa prosedur penegakan hukum akan dipercepat, termasuk penyuluhan hukum bagi pelaku dan sanksi administratif bagi pihak yang melanggar.

Selain regulasi, kementerian juga akan mengembangkan fasilitas edukasi sekunder—seperti aplikasi virtual reality—yang memungkinkan wisatawan menikmati keindahan Liangkabori tanpa harus memasuki ruang fisik gua. Inisiatif ini diharapkan dapat menurunkan tekanan fisik pada situs sekaligus meningkatkan kesadaran global akan pentingnya pelestarian budaya prasejarah.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri jejak-jejak budaya di pelosok Indonesia, saya melihat langkah pemerintah sebagai respons yang tepat namun masih jauh dari cukup. Edukasi memang krusial, namun tanpa penegakan hukum yang konsisten, ancaman vandalisme akan tetap mengintai. Kasus serupa di situs-situs lain—seperti Louvre di Prancis—menunjukkan bahwa bahkan dengan regulasi ketat, pelanggaran tetap terjadi bila tidak ada pengawasan berkelanjutan.

Lebih jauh, ketergantungan pada teknologi virtual harus diimbangi dengan investasi pada infrastruktur lokal. Jika masyarakat setempat tidak merasakan manfaat ekonomi langsung dari pelestarian, mereka cenderung mengabaikan aturan demi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, program pemberdayaan ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan—seperti pelatihan pemandu lokal, produksi kerajinan tangan bertema arkeologi, dan skema bagi hasil tiket—harus menjadi bagian integral dari kebijakan.

Prediksi saya, dalam lima tahun ke depan, Liangkabori dapat menjadi contoh model konservasi yang menggabungkan teknologi, regulasi, dan pemberdayaan komunitas. Namun, hal ini menuntut komitmen politik yang konsisten, alokasi anggaran yang memadai, serta transparansi dalam pelaksanaan. Tanpa itu, situs berusia puluhan ribu tahun ini berisiko menjadi sekadar latar belakang foto Instagram yang cepat hilang jejaknya.

Kesimpulannya, edukasi hanyalah satu sisi mata uang. Pemerintah harus menyiapkan mekanisme pengawasan real‑time, melibatkan akademisi, LSM, dan komunitas lokal dalam proses monitoring, serta menegakkan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Hanya dengan pendekatan holistik, warisan prasejarah Liangkabori dapat bertahan untuk generasi mendatang.