BUMD Jasa Sarana 'Sakit Parah': Aset Menguap Rp500 Miliar, DPRD Jabar Desak Penghentian Bisnis Bobrok
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

BANDUNG — Kondisi finansial PT Jasa Sarana, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) infrastruktur milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini berada dalam titik nadir. Komisi III DPRD Jawa Barat secara tegas mendesak manajemen perusahaan untuk segera menghentikan seluruh lini usaha yang terus menggerogoti kas daerah dan melakukan evaluasi total sebelum aset yang tersisa habis tak bersisa.
Krisis ini terungkap setelah hasil audit dan evaluasi mendalam menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Aset PT Jasa Sarana yang sebelumnya tercatat di atas Rp1 triliun, kini merosot tajam hingga hanya tersisa sekitar Rp500 miliar. Sebuah penyusutan drastis sebesar Rp500 miliar yang menjadi tanda tanya besar mengenai efektivitas tata kelola perusahaan selama ini.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh lagi memelihara unit bisnis yang hanya menjadi beban. "Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan," tegas Jajang dalam keterangannya, Sabtu.
Keterpurukan Jasa Sarana semakin diperparah dengan beban utang yang masih menggantung di kisaran Rp170 miliar hingga Rp180 miliar. Jika dikalkulasi, nilai bersih (net asset) yang benar-benar dimiliki BUMD ini hanya tersisa sekitar Rp400 miliar. Kondisi ini diperburuk dengan defisit operasional tahunan sebesar Rp3 miliar, yang berarti pendapatan perusahaan bahkan tidak mampu menutup biaya operasional harian.
Sebagai langkah penyelamatan darurat, Komisi III mendorong manajemen untuk melakukan optimalisasi aset, termasuk opsi pelepasan aset tidak produktif (idle asset). Dana dari pelepasan aset tersebut diharapkan dapat dialokasikan kembali sebagai modal pada sektor usaha yang lebih prospektif.
Langkah keras DPRD ini diambil guna memastikan BUMD kembali pada fungsinya sebagai mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi "benalu" yang terus membebani APBD Provinsi Jawa Barat melalui suntikan dana atau penutupan kerugian.
Catatan Redaksi: Bedah Kasus Jasa Sarana oleh Budi Santoso
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat fenomena PT Jasa Sarana ini bukan sekadar masalah "bisnis yang sedang turun", melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen risiko dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance). Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dengan aset triliunan rupiah bisa kehilangan 50% nilainya dalam waktu singkat? Ini adalah red flag besar. Penyusutan aset sebesar Rp500 miliar bukanlah angka kecil yang bisa terjadi karena fluktuasi pasar biasa; ini adalah indikasi adanya salah urus yang fatal atau bahkan potensi kebocoran yang harus diusut tuntas melalui audit forensik, bukan sekadar audit rutin.
Kita harus kritis melihat pola BUMD di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, yang seringkali dijadikan "tempat penitipan" kepentingan politik atau sekadar formalitas administratif tanpa strategi bisnis yang tajam. Hal ini mengingatkan kita pada bagaimana kinerja pemerintah daerah seringkali dinilai melalui penghargaan formalitas namun realitanya berbeda di lapangan. Ketika sebuah BUMD mengalami defisit operasional tahunan, itu artinya manajemen gagal dalam melakukan cost-benefit analysis. Mempertahankan lini bisnis yang rugi selama bertahun-tahun adalah bentuk pemborosan uang rakyat yang tidak bisa ditoleransi. Desakan DPRD untuk menghentikan bisnis yang merugi sudah seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah aset menguap setengahnya.
Prediksi saya, jika langkah pelepasan aset idle tidak dibarengi dengan perombakan total di level manajemen puncak (C-level), maka PT Jasa Sarana hanya akan melakukan "gali lubang tutup lubang". Pelepasan aset adalah solusi jangka pendek. Solusi jangka panjangnya adalah keberanian untuk melakukan pivot bisnis secara radikal dan membersihkan internal perusahaan dari budaya kerja yang tidak produktif. Jika tidak, BUMD ini hanya akan menjadi monumen kegagalan manajemen infrastruktur daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus berhenti bersikap permisif. BUMD diciptakan untuk memberi profit dan layanan publik, bukan untuk menjadi beban fiskal. Saya mendesak adanya transparansi penuh mengenai ke mana perginya Rp500 miliar aset yang hilang tersebut. Publik berhak tahu apakah ini murni kerugian bisnis, depresiasi aset yang tidak terkelola, atau ada unsur maladministration di dalamnya. Jangan sampai kasus ini hanya berakhir dengan "evaluasi" di atas kertas tanpa ada konsekuensi nyata bagi mereka yang bertanggung jawab atas hilangnya kekayaan daerah, sebagaimana kita melihat berbagai skandal korupsi dan salah urus yang seringkali melibatkan "orang kuat" di balik layar.
BERITA TERKAIT

Dominasi Ring Senayan: Joshua dan Viktor Amankan Tiket Semifinal Asian Boxing, Sinyal Kebangkitan Tinju Muda Indonesia

Sensus Ekonomi 2026: Ambisi Bali Kejar Target 60 Persen, Sekadar Angka atau Potret Riil Ekonomi?
