Drone Angkut Petani? Direktur PT Bina Tani Makmur Minta Maaf Setelah Video Kontroversial Viral

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Drone Angkut Petani? Direktur PT Bina Tani Makmur Minta Maaf Setelah Video Kontroversial Viral
BAGIKAN:

Jombang, 7 Juli 2024 – Direktur PT Bina Tani Makmur Jombang, Budianto (47), yang juga mengelola akun TikTok @mbahkaruhon, mempublikasikan video yang menampilkan seorang petani diangkat oleh drone berkapasitas besar. Video tersebut memicu kemarahan publik setelah beredar luas di media sosial, memunculkan pertanyaan serius tentang keselamatan kerja dan etika penggunaan teknologi pertanian.

Dalam sebuah rekaman permintaan maaf, Budianto menyatakan, "Atas kegaduhan video tersebut saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat di manapun berada, dan akan saya sampaikan kepada mitra saya bahwa hal tersebut sangat berbahaya, serta tidak akan mengulanginya lagi." Ia menegaskan bahwa insiden itu tidak terjadi di Kabuh, Jombang, melainkan di lokasi lain yang tidak diungkapkan.

Menurut Budianto, drone yang dipakai dalam video tersebut sebenarnya dirancang untuk menyemprot pestisida dan pupuk cair, serta mengangkut bahan pertanian hingga 150 kilogram. "Itu sebenarnya buat konten saja. Itu sebenarnya iseng‑iseng saja," ujarnya kepada CNN Indonesia, menambahkan bahwa penggunaan drone untuk mengangkat petani hanyalah percobaan pribadi, bukan prosedur operasional perusahaan.

Pengakuan bahwa drone dapat mengangkat beban seberat 60‑70 kilogram menimbulkan keprihatinan. Jika tidak dikelola dengan standar keselamatan yang ketat, potensi kecelakaan fatal meningkat, terutama di area pertanian yang sering kali memiliki medan sulit dan kurang fasilitas darurat.

Penggunaan drone dalam sektor pertanian memang menjanjikan efisiensi, namun regulasi di Indonesia masih belum memadai. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan pedoman yang jelas mengenai batas beban, prosedur operasional, serta pelatihan pilot drone untuk tugas-tugas kritis seperti transportasi manusia.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai insiden ini sebagai cerminan kegagalan regulasi dan budaya perusahaan yang mengutamakan sensasi daripada keselamatan. Pertama, tidak ada bukti bahwa PT Bina Tani Makmur memiliki izin khusus untuk mengoperasikan drone dengan kapasitas angkut manusia. Kedua, video tersebut diproduksi tanpa persetujuan resmi dari otoritas terkait, melanggar prinsip dasar keamanan kerja yang diatur dalam Undang‑Undang Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, fenomena "konten iseng" yang dipublikasikan di platform digital menimbulkan risiko reputasi tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi industri pertanian secara keseluruhan. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas; jika perusahaan tidak dapat menjamin keamanan operasional, kepercayaan investor dan konsumen akan tergerus.

Ke depannya, saya memperkirakan akan muncul tekanan dari lembaga pengawas untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan drone di sektor pertanian. Pemerintah perlu menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang mengikat, termasuk batas maksimum beban, sertifikasi pilot, dan prosedur darurat. Tanpa langkah tersebut, insiden serupa dapat terulang, menempatkan nyawa pekerja di ambang bahaya demi sensasi viral.

Terakhir, kasus ini menjadi panggilan bagi semua pelaku industri untuk menegakkan etika digital. Mengubah video menjadi konten hiburan tanpa menimbang konsekuensi hukum dan moral adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Perusahaan harus mengadopsi kebijakan internal yang ketat, memastikan setiap konten yang dipublikasikan melewati proses verifikasi keamanan, serta melibatkan regulator sebelum melakukan demonstrasi teknologi yang berpotensi membahayakan manusia.