Bupati Gowa Dituduh Manipulasi Sidang Cerai: Mantan Suami Laporkan ke Polisi
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Makassar, 10 Juli 2026 – Kasus perceraian Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Husniah Talenrang, kini mencuat kembali ke permukaan dengan tuduhan manipulasi proses hukum yang dilaporkan ke Polda Sulsel. Muhammad Khairul Anco, mantan suaminya, mengajukan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi selama persidangan di Pengadilan Agama Makassar.
Laporan ini juga menyebutkan dua saksi berinisial R dan W yang dituduh memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Menurut kuasa hukum Khairul, Sangun Ragahdo, kliennya baru mengetahui putusan perceraian pada Juni 2026 setelah menerima salinan dokumen, padahal selama proses tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pengadilan.
"Surat panggilan yang seharusnya menjadi hak bapak Khairul ternyata hilang atau sengaja dihilangkan. Ini bukan sekadar keberatan terhadap putusan, tetapi kami ingin menuntut akuntabilitas atas dugaan perbuatan pidana," kata Sangun. Ia menambahkan, laporan awal ini disertai bukti permulaan, dan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menyampaikan bukti tambahan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, menegaskan bahwa kedua pihak telah sepakat berpisah sejak 2025 melalui perjanjian yang dibuat secara damai. Dokumen tersebut akan dijadikan alat bukti dalam proses penyelidikan. Ia menyatakan, "Kami menghargai proses hukum dan siap menyelaraskan semua fakta kepada penyidik."
Analisis Mendalam: Kredibilitas Peradilan di Bawah Tanya
Kasus ini tidak hanya menyoroti dinamika hubungan pribadi di antara tokoh publik, tetapi juga menggugat integritas sistem peradilan di Indonesia. Tuduhan manipulasi persidangan, terutama terkait surat panggilan yang tidak diterima, mengundang pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas institusi pengadilan. Jika benar terjadi sabotase dokumen, hal ini bisa menjadi indikasi sistemik yang mengancam kepercayaan publik terhadap keadilan. Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai ini adalah titik balik penting untuk memperjuangkan reformasi birokrasi hukum yang selama ini dikritik karena lambat dan rentan korupsi.
Selain itu, kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam menyeimbangkan kepentingan personal dengan kewajiban publik. Husniah Talenrang, sebagai pemimpin daerah, memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dikaitkan dengan jabatannya. Namun, justru di sini kita melihat bagaimana konflik pribadi bisa menjadi senjata politik atau alat menghindari akuntabilitas. Saya khawatir jika kasus ini hanya dianggap sebagai "urusan keluarga" tanpa diusut secara mendalam, akan merukuk preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.
Dari perspektif media, peran kita adalah memastikan fakta-fakta terbuka dan tidak ditutupi oleh kekuasaan atau narasi resmi. Laporan ini harus dijadikan bahan evaluasi kritis terhadap proses persidangan di Pengadilan Agama, terutama mengenai penggunaan teknologi dan sistem pemberitahuan yang seharusnya transparan. Jika pengadilan tidak mampu memastikan kehadirian para pihak secara jelas, bagaimana kita bisa yakin putusan yang dihasilkan adil? Saya menyerukan agar pihak kepolisian tidak hanya menyelidiki secara formal, tetapi juga mengevaluasi kembali prosedur internal pengadilan untuk mencegah kasus serupa.
Akhirnya, kasus ini juga menuntut kita untuk merefleksikan kembali konsep "keadilan" dalam konteks modern. Apakah keadilan hanya soal putusan pengadilan, atau juga melibatkan kepastian hukum, kejelasan proses, dan keberanian untuk membela kebenaran? Sebagai seorang jurnalis, saya percaya bahwa keadilan sejati tidak akan tercapai jika kita diam dalam menghadapi tuduhan manipulasi. Masyarakat luas perlu menyaksikan proses penyelidikan ini secara terbuka, agar kepercayaan pada lembaga penegak hukum tidak semakin rusak.
BERITA TERKAIT

Cipta Cendikia Fokus ke Final U15 HSL All-Stars Setelah Mengalahkan Arema FC Women

Seni di Atas Angin: JIKF 2026 Ubah Pantai Parangkusumo Jadi Panggung Diplomasi Budaya Global
